Polda Riau Bekuk Komplotan Pengedar Sabu 19 Kg Jaringan Malaysia
Jum'at, 29 Juli 2022 - 04:47 WIB
loading...
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang komplotan kasus narkoba jaringan Internasional dan menyita sebanyak 19 kg sabu. Foto: Istimewa
A
A
A
PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang komplotan kasus narkoba jaringan Internasional dan menyita sebanyak 19 kg sabu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan bahwa 19 Kg sabu diamankan dari IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Mereka menyebut barang haram itu didapat dari Negara Malaysia. “Tiga orang yang diamankan merupakan warga Bengkalis," kata Sunarto (28/7/2022).
Baca juga: Polisi Ringkus 14 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Puluhan Kilogram Sabu Disita
Narto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis. "Mereka ditangkap di sebuah kebun durian di Bengkalis," imbuhnya
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan bahwa 19 Kg sabu diamankan dari IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Mereka menyebut barang haram itu didapat dari Negara Malaysia. “Tiga orang yang diamankan merupakan warga Bengkalis," kata Sunarto (28/7/2022).
Baca juga: Polisi Ringkus 14 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Puluhan Kilogram Sabu Disita
Narto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis. "Mereka ditangkap di sebuah kebun durian di Bengkalis," imbuhnya
Lihat Juga :