Kabut Asap Semakin Pekat, Sekolah di Merangin Jambi Diliburkan
A
A
A
MERANGIN - Kabut asap semakin pekat menyelimuti Kabupaten Merangin, Jambi dalam sepekan ini. Untuk menghindari semakin banyaknya anak-anak terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) maka sekolah terpaksa diliburkan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin memutuskan untuk meliburkan proses belajar mengajar semua satuan pendidikan mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta.
Proses belajar mengajar ini diliburkan mulai tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 19 Oktober 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Merangin, M Zubir saat dikonfirmasi mengatakan libur sekolah dilakukan mengingat kondisi Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Merangin kembali tidak sehat.
Berdasarkan laporan ISPU dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, terpantau pada tanggal 16 Oktober 2019 bahwa ISPU mencapai 139,93 Aqius (Tidak Sehat).
"Oleh karena itu Bupati Merangin menginstruksikan kepada semua Satuan Pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs baik Negeri maupun Swasta untuk dapat meliburkan proses belajar mengajar di sekolah, terhitung tanggal 17 hingga 19 Oktober 2019," kata Zubir, Kamis (17/10/2019).
Kegiatan belajar disekolah nantinya akan dilihat lagi pada Minggu 20 Oktober. Jika kualitas udara sudah normal maka pada Senin, 21 Oktober 2019 dipastikan kegiatan belajar mengajar disekolah sudah kembali normal.
Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin memutuskan untuk meliburkan proses belajar mengajar semua satuan pendidikan mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta.
Proses belajar mengajar ini diliburkan mulai tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 19 Oktober 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Merangin, M Zubir saat dikonfirmasi mengatakan libur sekolah dilakukan mengingat kondisi Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Merangin kembali tidak sehat.
Berdasarkan laporan ISPU dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, terpantau pada tanggal 16 Oktober 2019 bahwa ISPU mencapai 139,93 Aqius (Tidak Sehat).
"Oleh karena itu Bupati Merangin menginstruksikan kepada semua Satuan Pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs baik Negeri maupun Swasta untuk dapat meliburkan proses belajar mengajar di sekolah, terhitung tanggal 17 hingga 19 Oktober 2019," kata Zubir, Kamis (17/10/2019).
Kegiatan belajar disekolah nantinya akan dilihat lagi pada Minggu 20 Oktober. Jika kualitas udara sudah normal maka pada Senin, 21 Oktober 2019 dipastikan kegiatan belajar mengajar disekolah sudah kembali normal.
(shf)