3 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Mojokerto

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:23 WIB
3 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Mojokerto
3 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Mojokerto
A A A
MOJOKERTO - Satpol PP Kota Mojokerto merazia tiga pasangan yang diduga berbuat mesum, Selasa (15/10/2019). Saat dirazia seorang wanita muda sembunyi di kamar mandi dan si pria pura-pura tidur.

Ketiga pasangan tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar kos di wilayah Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Namun, kali ini petugas Satpol PP tak segarang pada razia-razia sebelumnya. Mereka yang kepergok berduaan di kamar kos tanpa dokumen pernikahan yang sah, tak lagi diangkut ke Mako Satpol PP.

Meski, dalam razia kos kali ini, petugas sempat dibuat geram dengan ulah penghuni kos yang diduga berbuat mesum itu. Bagaimana tidak, salah satu pemuda langsung kabur saat petugas meminta kartu identitas miliknya. Namun, dua orang petugas Satpol PP berhasil menangkap pemuda tersebut. Meski harus mengejar menggunakan sepeda motor.

Sementara di dalam kamar kos lain, petugas Satpol PP nyaris membuka paksa pintu kamar. Lantaran, penghuni kos enggan keluar. Dibutuhkan waktu 40 menit sebelum akhirnya pengelola kos datang dan membuka pintu menggunakan kunci duplikat. Setelah dibuka, salah seorang pemuda terlihat pura-pura tidur sembari menutup seluruh badannya menggunakan selimut.

Petugas pun langsung membangunkannya. Awalnya, pemuda yang berusia sekitar 28 tahun itu mengaku sendirian di dalam kamar. Namun, saat salah seorang petugas meminta izin hendak menggeledah kamar mandi, pemuda tersebut terlihat ragu-ragu.

Pemuda itu lantas meminta agar pasangan wanitanya keluar dari dalam kamar mandi. Dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya bukan merupakan pasangan suami istri. Kendati demikian, keduanya tidak diamankan petugas Satpol PP. Lantaran, salah satunya dikabarkan masih kerabat anggota Satpol PP Kota Mojokerto.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono mengatakan, ada tiga pasangan yang kedapatan berduaan di kamar kos. Bahkan, salah satu diantaranya terdiri dari satu pria dan dua wanita. Menurutnya, ketiganya bukan merupakan pasangan suami istri.

"Hari ini kami melakukan razia rumah kos, dan ditemukan 3 pasangan bukan suami istri. Saat diperiksa yang bersangkutan tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan, selanjutnya kami lakukan pembinaan," ujar Sugiono seusai razia, Selasa (15/10/2019).

Sugiono mengakui, jika pasangan yang diduga berbuat tak senonoh di dalam kamar kos itu tak diamankan petugas. Namun, ia berdalih sudah menyita kartu identitas diri masing-masing. Rencananya, para pasangan bukan suami istri ini akan dipanggil ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (16/11/2019).

"Besok kita panggil seluruhnya, untuk dilakukan pembinaan. Barang buktinya sudah kami amankan semua di sini, diantaranya dokumen-dokumen yang mengikat," terang Sugiono.

Tak hanya pasangan bukan suami istri, Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos. Sebab, saat dilakukan razia, diketahui rumah kos tersebut belum mengantongi izin alias bodong. Hal itu melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Rumah Kos.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6565 seconds (0.1#10.140)