7 Pasangan Muda-Mudi Bukan Suami Istri Tertangkap saat Ngamar
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Tujuh pasangan muda mudi yang bukan suami istri terjaring razia gabungan Sat Pol PP, Polisi dan TNI di sejumlah penginapan di Ilir Barat I, Kota Palembang , Sumsel, Rabu malam (2/9/2020). Saat razia sempat terjadi ketegangan antara petugas gabungan dan pegawai penginapan.
Kabid PPUD Satpol PP Kota Palembang Budi Norma mengatakan, ada dua orang pegawai penginapan bersitegang dengan petugas gabungan saat melakukan razia operasi pekat di sebuah penginapan di Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang. Kedua pegawai berusaha melawan saat petugas akan melakukan penggeledahan identitas pegawai. (Baca: Anggota Polda Jabar Tewas Ditikam, Sengketa Tanah Diduga Pemicunya)
“Saat razia dilakukan petugas gabungan mendapati tujuh pasang muda mudi diduga bukan suami istri yang berada dalam satu kamar. Pasangan tersebut tidak dapat menunjukan bukti resmi sebagai pasangan suami istri saat dimintai petugas untuk menunjukannya,” kata Budi.
Ketujuh pasangan muda-mudi bukan suami istri ini kemudian diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang untuk ditindaklanjuti sanksi hukumnya.
Tidak hanya menindak pasangan muda-muda bukan suami istri petugas juga mengamankan lima orang lainnya yang tidak memiliki dokumen kependudukan. (Bisa diklik: Keji, Pemuda Ini Bunuh Pacar dengan Diikat dan Dilempar Hidup-Hidup ke Sungai)
“Razia operasi penyakit masyarakat akan terus dilakukan satgas gabungan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Palembang dari penyakit masyarakat yang meresahkan,” tandasnya.
Kabid PPUD Satpol PP Kota Palembang Budi Norma mengatakan, ada dua orang pegawai penginapan bersitegang dengan petugas gabungan saat melakukan razia operasi pekat di sebuah penginapan di Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang. Kedua pegawai berusaha melawan saat petugas akan melakukan penggeledahan identitas pegawai. (Baca: Anggota Polda Jabar Tewas Ditikam, Sengketa Tanah Diduga Pemicunya)
“Saat razia dilakukan petugas gabungan mendapati tujuh pasang muda mudi diduga bukan suami istri yang berada dalam satu kamar. Pasangan tersebut tidak dapat menunjukan bukti resmi sebagai pasangan suami istri saat dimintai petugas untuk menunjukannya,” kata Budi.
Ketujuh pasangan muda-mudi bukan suami istri ini kemudian diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang untuk ditindaklanjuti sanksi hukumnya.
Tidak hanya menindak pasangan muda-muda bukan suami istri petugas juga mengamankan lima orang lainnya yang tidak memiliki dokumen kependudukan. (Bisa diklik: Keji, Pemuda Ini Bunuh Pacar dengan Diikat dan Dilempar Hidup-Hidup ke Sungai)
“Razia operasi penyakit masyarakat akan terus dilakukan satgas gabungan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Palembang dari penyakit masyarakat yang meresahkan,” tandasnya.
(sms)