Teler, Empat Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kota Mojokerto

Sabtu, 09 Januari 2021 - 16:59 WIB
loading...
Teler, Empat Pasangan...
Empat pasangan muda-mudi diamankan petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Dua diantaranya dalam kondisi mabuk berat alias teler. SINDOnews/Tritus
A A A
MOJOKERTO - Empat pasangan muda-mudi diamankan petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Bahkan, dua pasang muda-mudi lainnya diamankan dalam satu kamar kos dengan kondisi mabuk berat alias teler.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengungkapkan, empat pasangan bukan suami istri ini diamankan petugas di dua rumah kos berbeda. Yakni di sebuah rumah kos di kelurahan Wates dan Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. "Ada empat pasang yang kita amankan, dua pasangan berada dalam satu kamar. Sedangkan dua pasangan lain berbeda kamar," kata Dodik saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (9/1/2021).

Disinyalir, pasangan muda-mudi baru saja berbuat mesum di dalam kamar kos. Bahkan diantara mereka, ditengarai usai melakukan pesta miras sebelum berbuat tak senonoh. Hal itu dikuatkan dengan ditemukannya beberapa botol berisi minuman keras (Miras) di salah satu kamar. "Dari empat pasangan tersebut, satu diantaranya ditemukan sejumlah botol minuman keras yang masih berisi. Jadi kita lakukan pemeriksaan intensif, dan ada beberapa juga dalam keadaan mabuk," jelas mantan Kabag Humas Pemkot Mojokerto ini.

Dodik menuturkan, razia yang dilakukan petugas Satpol PP ini berdasarkan laporan warga yang mengaku resah, dengan aktivitas di rumah kos tersebut. Lantaran tiap malam, di dua tempat kos tersebut sering membuat gaduh. (Baca: Waspadai Awan Panas Guguran Merapi Setinggi 200 Meter ke Kali Krasak).

Bahkan, rumah kos tersebut disinyalir sering digunakan untuk berbuat mesum oleh para penghuninya. Lantaran, penghuni kos acap kali kepergok warga memasukan pemuda ke dalam kamar kos tersebut saat malam hari. Perilaku tersebut, membuat warga sekitar rumah kos geram. "Setelah kita periksa memang mereka bukan pasangan suami istri. Tentunya ini melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2015 bukan suami istri, dan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang pengendalian minuman beralkohol," terang Dodik.

Empat pasangan bukan suami istri itu lantas dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Usai dilakukan pendataan, delapan orang muda-mudi ini langsung diberikan sanksi tegas. Mereka diminta untuk memanggil orang tua masing-masing. (Baca: Jalani Isolasi Mandiri, Sopir Sopir Kepala Cabang Sebuah Bank di Pangkalpinang Ditemukan Tewas Tergantung).

Tak hanya para penghuni kos, petugas penegak perda juga akan memberikan peringatan kepada pemilik kos. Lantaran pemilik kos dianggap lali dan melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015. "Kita cek dulu terkait dengan perizinan rumah kos tersebut. Jika tidak ada izinnya, maka akan kita ingatkan untuk segera melakukan pengurusan izin rumah kos. Jika berkilah, maka akan kami lakukan penyegelan," tandas Dodik.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Warga Yordania Bantu...
Warga Yordania Bantu Iran Menarget Pangkalan Militer AS
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved