Asyik Mesum di Kamar Kos Digerebek Satpol PP, Ditemukan Pipet Sabu
Minggu, 07 Februari 2021 - 18:53 WIB
loading...
Pipet kaca diduga alat hisap sabu yang ditemukan di sebuah kamar kos di Jalan Raya Ijen No. 53, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Lantaran mereka kedapatan berbuat mesum di dalam kamar kos. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah alat hisap sabu yang disimpan di dalam almari.
Baca juga: Menunggu Pelanggan untuk Layanan Seks, Belasan Anak Terjaring Razia KKPAD Kalbar
Pasangan bukan suami istri ini diamankan petugas, pada Minggu (7/2/2021) dini hari. Saat petugas melakukan razia di sebuah rumah kos di Jalan Raya Ijen Nomor 53, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Razia ini guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan rumah kos yang kerap terjadi. Menyusul terbongkarnya praktik prostitusi online yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto baru-baru ini.
Baca juga: Menunggu Pelanggan untuk Layanan Seks, Belasan Anak Terjaring Razia KKPAD Kalbar
Pasangan bukan suami istri ini diamankan petugas, pada Minggu (7/2/2021) dini hari. Saat petugas melakukan razia di sebuah rumah kos di Jalan Raya Ijen Nomor 53, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Razia ini guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan rumah kos yang kerap terjadi. Menyusul terbongkarnya praktik prostitusi online yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto baru-baru ini.
Lihat Juga :