Oknum Dokter-Bidan Diperiksa Sebagai Tersangka Skandal Perselingkuhan

Selasa, 15 Oktober 2019 - 13:51 WIB
Oknum Dokter-Bidan Diperiksa...
Oknum Dokter-Bidan Diperiksa Sebagai Tersangka Skandal Perselingkuhan
A A A
MOJOKERTO - Dua tersangka perselingkuhan Dr Adi Rijana Putra dan bidan Maya Ariesta Dewi diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (15/10/2019). Pemeriksaan dilakukan setelah menetapkan oknum dokter dan bidan RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto itu sebagai tersangka.

Maya yang belakangan sudah mengundurkan diri dari pegawai BLUD RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto datang tanpa didampingi siapa pun. Dia mengenakan kemeja lengan panjang warna biru muda dan tangan kanannya menenteng bungkusan warna hitam. (Baca juga; Oknum Dokter-Bidan di Mojokerto Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perselingkuhan )

Saat dikonfirmasi mengenai kasus hukum yang menjeratnya, ibu bhayangkari ini memilih diam. Dia bergegas masuk ke dalam ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Mojokerto. Sekitar 10 menit kemudian, istri Brigadir Kh ini terlihat dibawa ke ruang penyidikan unit 1 di lantai dua.

Sementara hingga pukul 11.30 WIB, dr Adi masih belum menampakan batang hidungnya. Padahal, berdasarkan informasi yang didapat dari internal kepolisian, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan perzinahan hari ini. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui, apakah dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Mojokerto itu akan hadir.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Warokka saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan dr Adi dan bidan Maya. Dia mengatakan, keduanya akan dimintai keterangan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. dr Adi dan Maya disangkakan telah melanggar Pasal 284 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Perzinahan.

"Iya benar, sesuai dengan jadwalnya, hari ini keduanya kami panggil untuk dimintai keterangan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi apakah sudah datang atau tidak saya belum tahu, karena saya belum menerima laporan dari penyidik," ungkap Warokka, saat ditemui di Mapolresta Mojokerto.
(wib)
Berita Terkait
PNS Asahan Selingkuh...
PNS Asahan Selingkuh di Mobil, Istri Lapor Kasus Perzinahan ke Polisi
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
4 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
7 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
8 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
8 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
9 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
AS Klaim F-35 sebagai...
AS Klaim F-35 sebagai Jet Tempur Tercanggih, namun Jatuh 11 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved