Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
loading...
A
A
A
BONE - Tim Terpadu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengamankan puluhan muda-mudi yang diduga mesum selama bulan suci Ramadhan.
Tim terpadu ini tergabung yakni Satpol PP, Polres Bone, Kodim Bone, dan Brimob Bone yang rutin melakukan patroli setiap malamnya.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Binmas) dan Penyidik Satpol PP Kabupaten Bone, Muhammad Irfan Nur menuturkan sedikitnya sudah 20 pasangan muda mudi yang diamankan.
Dirinya menjelaskan, sebagian besar diamankan di wisma, dan sejumlah indekos di Kota Watampone.
"Sudah ada 20 pasangan muda mudi yang diduga mesum yang diamankan selama bulan Ramadhan ini. Paling banyak diamankan di rumah kos," kata Muh Irfan kepada Sindonews, Minggu (17/4/2022).
Mantan Plt Camat Kahu Kabupaten Bone menyebutkan rata-rata yang diamankan umurnya masih muda, rerata di bawah 30 tahun.
"Ketika kita amankan banyak alasan mulai dari keluarga, sepupunya sehingga kita meminta identitasnya yang kemudian dibawa ke posko," kata Irfan.
Beragam sanksi yang diterapkan ketika para warga yang terjaring razia, mulai dari bertanda tangan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya hingga dipanggil semua orang tuanya.
"Ini bentuk sanksi moral. Yang diamankan langsung dipanggil semua orang tuanya, agar memberikan bimbingan kepada anaknya," katanya.
Diketahui, operasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) ini dilakukan setiap bulan Ramadhan.
Tim terpadu ini tergabung yakni Satpol PP, Polres Bone, Kodim Bone, dan Brimob Bone yang rutin melakukan patroli setiap malamnya.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Binmas) dan Penyidik Satpol PP Kabupaten Bone, Muhammad Irfan Nur menuturkan sedikitnya sudah 20 pasangan muda mudi yang diamankan.
Dirinya menjelaskan, sebagian besar diamankan di wisma, dan sejumlah indekos di Kota Watampone.
"Sudah ada 20 pasangan muda mudi yang diduga mesum yang diamankan selama bulan Ramadhan ini. Paling banyak diamankan di rumah kos," kata Muh Irfan kepada Sindonews, Minggu (17/4/2022).
Mantan Plt Camat Kahu Kabupaten Bone menyebutkan rata-rata yang diamankan umurnya masih muda, rerata di bawah 30 tahun.
"Ketika kita amankan banyak alasan mulai dari keluarga, sepupunya sehingga kita meminta identitasnya yang kemudian dibawa ke posko," kata Irfan.
Beragam sanksi yang diterapkan ketika para warga yang terjaring razia, mulai dari bertanda tangan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya hingga dipanggil semua orang tuanya.
"Ini bentuk sanksi moral. Yang diamankan langsung dipanggil semua orang tuanya, agar memberikan bimbingan kepada anaknya," katanya.
Diketahui, operasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) ini dilakukan setiap bulan Ramadhan.
(agn)