Pemkab Pasangkayu Kembali Raih Opini WTP

Minggu, 06 Oktober 2019 - 11:18 WIB
Pemkab Pasangkayu Kembali...
Pemkab Pasangkayu Kembali Raih Opini WTP
A A A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018. Hasil penilaian diserahkan di Gedung Keuangan Mamuju pada Jumat,(4/10/2019).

"Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2018, dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia,"Kata Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, Minggu (6/10/2019).

Pemkab Pasangkayu mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Kementerian Keuangan RI. Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Abidin, menerima WTP ini dari Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, atas nama Menteri Keuangan RI.

"Untuk diketahui, prestasi WTP ini sudah didapat Pemkab Pasangkayu selama empat kali berturut-turut. Opini WTP ini sebagai bentuk dari kesesuaian LKPD yang telah dilaksanakan sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,"tandas Agus.

Bupati dua periode ini juga menambahkan bahwa WTP sebenarnya bukan tujuan, melainkan swbagai sebuah sarana yang mampu menggambarkan kondisi daerah yang telah menerapkan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

"Informasi yang diolah dan disajikan dalam laporan yang menghasilkan predikat WTP, bisa dijadikan alat atau instrumen pengambilan sebuah keputusan strategis, pada pemerintahan daerah,"ucapnya.

Secara lengkap, opini WTP merupakan pemeriksa tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, yang meliputi Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas.

"Opini WTP, harus sesuai dengan Standar Administrasi Pemerintahan, Sistem Pengendali Intern, kecukupan informasi dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan. Selain itu, hal mendasar dari WTP juga adalah kewajaran, maksudnya wajar dalam hal materialistis baik kuantitatif maupun kualitatif,"paparnya.

Semoga dengan opini WTP yang ke empat kali, Pemkab Pasangkayu bisa lebih memacu lagi kinerja laporan keuangan pada tahun 2019.

"Opini WTP ini didapatkan Pemkab Pasangkayu ke empat kalinya, tidak terlepas dari kerjasama seluruh OPD dalam lingkup Pemkab, yang telah maksimal bekerja memberikan yang terbaik untuk daerahnya,"imbuhnya.
(atk)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
48 menit yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
11 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
11 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
12 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
12 jam yang lalu
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved