Korupsi Dana Desa, Kades di Kabupaten Serang Segera Diadili

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 21:21 WIB
Korupsi Dana Desa, Kades...
Korupsi Dana Desa, Kades di Kabupaten Serang Segera Diadili
A A A
SERANG - Jaed Muklis Kepala Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang segera diadili di Pengadilan Tipikor Serang. Tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) yang menyebabkan kerugian negara Rp 365 juta itu segera diadili setelah penyidik Polres Serang melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

"Kami akan rampungkan surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Serang agar tersangka bisa diadili," kata Kepala Kejari Serang Azhari didampingi Kasi Pidsus Kejari Serang Sulta D Sitohang, Jumat (4/10/2019).

Dijelaskan Azhari, sembal menunggu jaksa penuntut umum menyelesaikan berkas dakwaan, pihaknya menitipkan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang. "Ya saat ini kami melakukan penahan terhadap tersangka selama 20 hari kedepan dari 4 okteober sampai 23 oktober," ujarnya.

Pasal primer tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dugaan penyelewengan itu bermula dari kecurigaan warga atas proyek fisik yang didanai oleh ADD Desa Pudar tahun 2016 tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Penggunaan dana desa juga dituding tidak transparan.

Kecurigaan warga bertambah kuat setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Serang. Inspektorat Kabupaten Serang dikatakan menemukan dana ratusan juta rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dugaan penyelewengan juga dilakukan tersangka terhadap dana bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi Desa Pudar. Pada Desember 2017, pihak Desa Pudar telah menyetor dana bagi hasil tersebut sebesar Rp 132.054.000, namun uang yang ada di kas Desa Pudar diambil kembali oleh tersangka JM sebesar Rp102.100.000.
(nag)
Berita Terkait
Diduga Rugikan Negara...
Diduga Rugikan Negara Rp493 Juta, Mantan Kades Telaga Ditahan
Gemapsi Temukan Dugaan...
Gemapsi Temukan Dugaan Korupsi Kegiatan Tata Boga oleh Ketua PKK Simalungun
Bupati Banyuasin Ingatkan...
Bupati Banyuasin Ingatkan Kades Perbaiki Rumah Warga yang Rusak
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Lampura Ditahan Kejari
Tilep Dana Desa Rp927...
Tilep Dana Desa Rp927 Juta, Kades di Anambas Terancam 20 Tahun Penjara
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
10 menit yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
1 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
10 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
10 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
10 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
10 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved