32 Mobil Dinas Mantan Pejabat Sumsel Disita Satgas Pengendalian Aset Daerah

Selasa, 01 Oktober 2019 - 10:03 WIB
32 Mobil Dinas Mantan...
32 Mobil Dinas Mantan Pejabat Sumsel Disita Satgas Pengendalian Aset Daerah
A A A
PALEMBANG - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Aset Daerah mengamankan 32 unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Satgas yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumsel terus mencari aset bergerak atau tidak bergerak milik Pemprov Sumsel yang belum dikembalikan oleh oknum mantan pejabat.

"Saat ini, kita telah mengamankan empat unit mobil, yakni dua unit Toyota Innova, satu unit Toyota Rush, dan satu unit mobil tanki. Total sejak sebulan ini sudah 32 unit kendaraan yang telah kami amankan," ujar Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra kepada SINDOnews, Selasa (1/10/2019).

Menurut dia, dalam proses penarikan banyak oknum pejabat yang menyelewengkan mobil tersebut dengan cara mengubah pelat nomor polisi menjadi pelat hitam layaknya kendaraan pribadi. "Oknum pejabat eselon 2, 3, dan 4 itu mengecoh kami dengan mengubah menjadi pelat hitam, sehingga menyulitkan tim Satgas," jelasnya.

Mirisnya, kata Aris, kendaraan dinas yang telah diamankan ada yang tidak digunakan lagi oleh mantan pejabat melainkan digunakan oleh masyarakat biasa. "Semuanya itu masih terdaftar di aset Pemprov Sumsel dan jika pun tidak terdaftar lagi akan terus kita telusuri bagaimana prosesnya bisa hilang dan berubah status kepemilikan," jelasnya.

Untuk itu, Aris mengimbau kepada oknum pejabat yang sudah tidak berhak dan berwenang yang masih memakai dan menggunakan aset milik Pemprov. Baik aset bergerak atau tidak bergerak yang belum mengembalikan untuk segera mengembalikan dengan kesadaran sendiri.

"Kami telah mengingatkan dan mengirimkan surat kepada mantan pejabat yang belum mengembalikan aset. Jika nanti mereka masih belum mengembalikan, maka kita akan langsung menindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
Senin Langsung Dinas,...
Senin Langsung Dinas, Tidak Ada Acara Penyambutan Kapolda Baru
Penyelenggara PTSP dan...
Penyelenggara PTSP dan PPB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerahi Layanan Investasi 2022
Wagub MY Buka Rakernis...
Wagub MY Buka Rakernis Kegiatan Dinas PMD Tahun 2020-2021
Wow! Anggaran Pengadaan...
Wow! Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Listrik Pemprov DKI Jakarta Capai Rp16,8 Miliar
2 Mobil Dinas Pemkab...
2 Mobil Dinas Pemkab PALI Kedapatan Antre BBM Subsidi
Pemkab Situbondo Beli...
Pemkab Situbondo Beli Mobil Dinas Baru Untuk Bupati, Wakil Bupati dan Ketua PKK Seharga Rp1,3 Miliar
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
15 menit yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
1 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
2 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
4 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved