Mahasiswa Baubau Sultra Duduki dan Rusak Kantor DPRD
A
A
A
BAUBAU - Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dengan agenda menolak revisi UU KUHP dan UU KPK di Kota Baubau , Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung anarkis, Kamis siang (26/9/2019).
Mahasiswa menyegel Kantor DPRD Baubau dan merusak fasilitas kantor tersebut. Unjuk rasa mahasiswa membuat kantor wakil rakyat tersebut porak-poranda.
Sejumlah kaca jendela dan pintu hancur berantakan. Kursi dan meja kantor pun dilempar keluar ruangan. Aksi ini sebagai rangkaian protes mahasiswa terhadap rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU KPK yang tergabung dari beberapa universitas di Baubau.
Penyebab aksi anarkis mahasiswa karena Anggota DPRD Kota Baubau tidak ada yang menemui massa. Alhasil suasana menegang dan massa masuk ke dalam ruang rapat sekira pukul 13.20 WITA.
Setelah berada dalam gedung, massa langsung menghancurkan sejumlah aset kantor seperti kursi. Tak ketinggalan kaca jendela dan pintu juga ikut dihancurkan.
Tak satupun anggota DPRD Kota Baubau berada di dalam kantor. Sementara pihak kepolisian dari Polres Baubau hanya bisa menonton dan mengawal massa.
Usai melakukan orasi dan merusak kantor DPRD Kota Baubau, massa mahasiswa kembali ke kampus mereka masing-masing. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Baubau terkait perusakan gedung tersebut.
Mahasiswa menyegel Kantor DPRD Baubau dan merusak fasilitas kantor tersebut. Unjuk rasa mahasiswa membuat kantor wakil rakyat tersebut porak-poranda.
Sejumlah kaca jendela dan pintu hancur berantakan. Kursi dan meja kantor pun dilempar keluar ruangan. Aksi ini sebagai rangkaian protes mahasiswa terhadap rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU KPK yang tergabung dari beberapa universitas di Baubau.
Penyebab aksi anarkis mahasiswa karena Anggota DPRD Kota Baubau tidak ada yang menemui massa. Alhasil suasana menegang dan massa masuk ke dalam ruang rapat sekira pukul 13.20 WITA.
Setelah berada dalam gedung, massa langsung menghancurkan sejumlah aset kantor seperti kursi. Tak ketinggalan kaca jendela dan pintu juga ikut dihancurkan.
Tak satupun anggota DPRD Kota Baubau berada di dalam kantor. Sementara pihak kepolisian dari Polres Baubau hanya bisa menonton dan mengawal massa.
Usai melakukan orasi dan merusak kantor DPRD Kota Baubau, massa mahasiswa kembali ke kampus mereka masing-masing. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Baubau terkait perusakan gedung tersebut.
(rhs)