Dirjen PKTN Musnahkan Barang Temuan Impor Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Senin, 16 September 2019 - 17:32 WIB
Dirjen PKTN Musnahkan...
Dirjen PKTN Musnahkan Barang Temuan Impor Ilegal Senilai Rp1 Miliar
A A A
MEDAN - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memusnahkan barang-barang temuan impor post border senilai sekitar Rp1 milar. Pemusnahan barang-barang impor yang diduga illegal ini untuk memberikan efek jera bagi importir nakal yang tidak patuhi aturan.

"Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dan penegakan hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kegiatan importasi," kata Direktur Jenderal PKTN, Veri Anggrijono Sutiarto, Senin (16/9/2019).

Sejak Februari 2018, kata Veri, pemerintah telah menyederhanakan tata niaga ekspor dan impor melalui paket Kebijakan Ekonomi 17 tahun 2017 dan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 71 Tahun 2017 tentang Tim Tata Niaga Ekspor dan Impor. Hal itu berupa pengurangan Barang Larangan dan/atau Pembatasan (Lartas) Impor melalui pergeseran pengawasan impor dari border ke post border.

Sementara itu, Direktur Tertib Niaga, Wahyu Widayat menuturkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean (post border). "Barang yang dimusnahkan terdiri dari lampu swaballast, kertas dinding, dan kertas rekam dengan jumlah dua kontainer atau senilai kurang lebih Rp1 miliar dari tiga importir," tuturnya.
(wib)
Berita Terkait
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Empat Kontainer Jahe...
Empat Kontainer Jahe Impor Terkontaminasi OPTK Dimusnahkan
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
6 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
7 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
7 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
7 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
8 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved