PCW Warning Pengguna Dana Desa dan Otsus Papua

Sabtu, 14 September 2019 - 21:08 WIB
PCW Warning Pengguna Dana Desa dan Otsus Papua
PCW Warning Pengguna Dana Desa dan Otsus Papua
A A A
JAYAPURA - Papua Corruption Watch (PCW) meminta pemerintah mengawasi serius penggunaan dana desa yang digelontorkan pemerintah di Provinsi Papua, Sabtu (14/9/2019).

Hal ini direkomendasikan guna menekan angka penyelewengan dana yang sejatinya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat itu. PCW menilai, permainan anggaran saat proses perencanaan maupun saat pencairan menjadi kerawanan tindak penyelewengan anggaran APBN itu.

"Sejak dana desa itu dikucurkan oleh pusat pada tahun 2015 hingga 2018, setidaknya 141 kepala desa di Indonesia telah dijadikan tersangka penyelewengan dana desa. Kerugian negara sekitar Rp20 miliar. Itu artinya, ada celah yang mestinya perlu pengawasan ekstra oleh pemerintah agar tindak penyelewengan tidak terjadi," ungkap Founder PCW, Muhammad Rifai Darus.

Kondisi ini juga berlaku di wilayah Provinsi Papua. PCW melihat, potensi penyalahgunaan dana desa tersebut sangatlah besar.

"Karena di Papua berpotensi sangat besar adanya penyelewengan, maka pemerintah bisa memperbaiki sistem. Sarana dan prasarana agar dana desa tepat sasaran. Bupati atau kepala daerah harus bisa berinovasi dalam penerapan UU Desa dengan UU Otsus Papua," ucapnya.

Hal ini juga ditegaskan koordinator Advokasi Taufik Darus, dan koordinator Data dan Informasi Henry W Muabuay M. Taufik menggaris bawahi pentingnya edukasi bagi perangkat desa dalam penyerapan dana desa itu.

"Harus ada bimbingan teknis (Bimtek) bagi perangkat desa. Dan kita siap turut serta dalam pemberian pelatihan teknis, atau seminar guna memberikan pemahaman agar perangkat desa lebih berhati-hati, transparan, dan akuntabel dalam menggunakan dana desa itu. Ini kalau tidak dilakukan maka akan banyak penyelewengan berdalih ketidaktahuan aparatur desa,"jelasnya.

Sementara Henry W Muabuay M menyoroti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua, yang disebut tidak lebih 20% yang mampu menafsirkan, visi dan misi program prioritas Gubernur Papua.

"Nanti ada pergantian OPD, nah ini menjadi momen dimana Gubernur Papua bisa betul-betul menjaring para calon yang tidak ada catatan hukum. Pejabat yang mempu menafsirkan dengan baik implementasi Otsus Papua. Kita berikan catatan tebal kepada Dinas Pendidikan, Pekerjaan Umum (PU) dan Kesehatan" ungkapnya.

Dia berharap agar semua pihak ikut mengawasi penggunaan dana desa maupun Otsus Papua. "Supaya Papua menjadi daerah yang minim korupsi," pungkasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7141 seconds (0.1#10.140)