Polisi Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Perairan Jayapura

Selasa, 21 April 2020 - 23:16 WIB
loading...
Polisi Ringkus 3 Pelaku...
Polda Papua merilis tiga pelaku bom ikan. Foto/Edy Siswanto/SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Papua meringkus tiga pelaku bom ikan di Perairan Base-G Kota Jayapura, Selasa (21/4/2020). Ketiga pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial EA (66), LL (45) dan JA (28).

Direktur Pol Air Polda Papua, Kombes Pol Kasmolan mengatakan, penangkapan ketiga pelaku itu berdasarkan laporan masyarakat sekitar pabtai Base-G yang melihat adanya aktivitas pengeboman ikan di laut Base-G.

"Pagi tadi personel mendapat laporan dari masyarakat adanya pengeboman ikan. Kita langsung bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan kita dapati ketiga pelaku tersebut," kata Kasmolan saat merilis penangkapan tiga pelaku pengeboman ikan itu di Dermaga Polairud Polda Papua, Selasa (21/4/2020).

Ketiganya berhasil diamankan berserta barang bukti, dan saat ini sudah diamankan di Mapolda Papua untuk proses lanjut. "Barang bukti sudah kita amankan. Kita akan proses hukum lanjut kepada para pelaku," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda papua, Kombes Pol A.M Kamal dalam kesempatan yang sama menegaskan, pelaku terancam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Gegana dan Densus 88...
Gegana dan Densus 88 Sisir SDN Srengseng Sawah 15 usai Ancaman Teror
Pastikan Tidak Ada Bom...
Pastikan Tidak Ada Bom di SDN 15 Srengseng Sawah, Polisi Kerahkan Empat Anjing Pelacak
Ledakan Bom Guncang...
Ledakan Bom Guncang Kafe di Ibu Kota Suriah, 9 Orang Tewas, Mayat-mayat Tergeletak
Rekomendasi
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Berita Terkini
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved