2 Orangutan Sitaan dari Aceh Dikarantina di Sumut
A
A
A
MEDAN - Dua ekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang disita dari dua lokasi terpisah di Provinsi Aceh dikirim dan dikarantina di Sumatera Utara (Sumut). Seekor di antaranya mengalami gangguan kesehatan pada persendian dan tulang.
Kedua Orangutan itu diberi nama Poni dan Pandi. Sejak Rabu (4/9/2019) keduanya masih dirawat di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, dalam Program Konservasi Orangutan Sumatera (SOCP/The Sumatran Orangutan Conservation Programme).
Dokter Hewan Senior YEL-SOCP, Yenni Saraswati mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi kedua Orangutan itu mengalami malnutrisi, dehidrasi, cacingan, dan berat badan kurang. Kondisi Pandi lebih buruk, karena menderita anemia dan masalah pada tulang persendiannya. Masalah ini membuatnya susah duduk.
"Kami akan melakukan tes kesehatan lanjutan, khususnya untuk orangutan Pandi, untuk mengetahui lebih rinci masalah kesehatannya dan juga perawatan intensif untuk menstabilkan kondisi tubuhnya," jelas Yenni, Jumat (6/9/2019).
Orangutan Poni yang merupakan orangutan betina berusia sekitar lima tahun, tiba di Karantina pada 28 Agustus 2019. Dia sebelumnya diserahkan warga Gampong Kabu, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur kepada BKSDA Aceh dan tim penyelamat orangutan dari Orangutan Information Centre (OIC).
Sedangkan Pandi, Orangutan jantan berusia sekitar 30 tahun, tiba pada 29 Agustus 2019, setelah dievakuasi BKSDA Aceh bersama tim OIC dari hutan yang terfragmentasi oleh perkebunan kelapa sawit di Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.
Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi menuturkan Orangutan merupakan jenis satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi. Pihaknya akan memonitor kondisi Poni dan Pandi selama menjalani rehabilitasi.
"SOCP akan memberikan laporan secara berkala kepada kami sebagai bahan evaluasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," ujarnya.
Kedua Orangutan itu diberi nama Poni dan Pandi. Sejak Rabu (4/9/2019) keduanya masih dirawat di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, dalam Program Konservasi Orangutan Sumatera (SOCP/The Sumatran Orangutan Conservation Programme).
Dokter Hewan Senior YEL-SOCP, Yenni Saraswati mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi kedua Orangutan itu mengalami malnutrisi, dehidrasi, cacingan, dan berat badan kurang. Kondisi Pandi lebih buruk, karena menderita anemia dan masalah pada tulang persendiannya. Masalah ini membuatnya susah duduk.
"Kami akan melakukan tes kesehatan lanjutan, khususnya untuk orangutan Pandi, untuk mengetahui lebih rinci masalah kesehatannya dan juga perawatan intensif untuk menstabilkan kondisi tubuhnya," jelas Yenni, Jumat (6/9/2019).
Orangutan Poni yang merupakan orangutan betina berusia sekitar lima tahun, tiba di Karantina pada 28 Agustus 2019. Dia sebelumnya diserahkan warga Gampong Kabu, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur kepada BKSDA Aceh dan tim penyelamat orangutan dari Orangutan Information Centre (OIC).
Sedangkan Pandi, Orangutan jantan berusia sekitar 30 tahun, tiba pada 29 Agustus 2019, setelah dievakuasi BKSDA Aceh bersama tim OIC dari hutan yang terfragmentasi oleh perkebunan kelapa sawit di Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.
Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi menuturkan Orangutan merupakan jenis satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi. Pihaknya akan memonitor kondisi Poni dan Pandi selama menjalani rehabilitasi.
"SOCP akan memberikan laporan secara berkala kepada kami sebagai bahan evaluasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," ujarnya.
(rhs)