Warga Kota Pekanbaru di Tiga Kecamatan Bersiap Ganti KTP dan KK

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 14:57 WIB
Warga Kota Pekanbaru...
Warga Kota Pekanbaru di Tiga Kecamatan Bersiap Ganti KTP dan KK
A A A
PEKANBARU - Pembahasan Ranperda pemekaran kecamatan saat ini sudah memasuki tahapan finalisasi. Jika tidak ada halangan Ranperda pemekaran kecamatan ditargetkan segera dilakukan pengesahan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Ada tiga kecamatan yang bakal dilakukan pemekaran berdasarkan usulan Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. Pemekaran tiga kecamatan ini akan menambah jumlah kecamatan di Pekanbaru yang sebelumnya 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan.

"Alhamdulillah pembahasan Ranperda pemekaran kecamatan sudah tahap finalisasi. Dengan pemekaran ini nantinya maka kecamatan yang selama ini 12 kecamatan jadi 15 kecamatan," ujar Sekdako Pekanbaru M Noer MBS, Kamis (29/8/2019).

Diakui oleh M Noer dengan disahkannya Ranperda Pemekaran Kecamatan ini tentu ada dampak plus minus yang bakal dihadapi. Terutama kosekuensi dari segi adiminstrasi kependudukan. Masyarakat yang wilayahnya mengalami pemerkaran kecamatan harus mengubah data administrasi kependudukan, seperti KTP dan KK.

"Tentu pemekaran kecamatan ini punya kosekuensi, terutama dari segi administrasi kependudukan. Masyarakat harus mengubah data administrasinya. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena kita berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Dan yang jelas kepengurusan gratis. Sebelum itu juga yang paling penting kita menyiapkan sarana dan prasarana yang lengkap dan SDM yang memadai untuk melayani masyarakat," ungkap M Noer.

Jika pemekaran ini terwujud Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.

Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(Kominfo9/RD3)
(alf)
Berita Terkait
Meski Terhambat Masalah...
Meski Terhambat Masalah Gaji, Sriwijaya FC Menang 3-2 atas PSPS Pekanbaru
Kisah Putri Kaca Mayang...
Kisah Putri Kaca Mayang dan Asal Usul Pekanbaru
Terpapar COVID-19, ASN...
Terpapar COVID-19, ASN Pemprov Riau Meninggal Dunia
Hakim PN Pekanbaru Tolak...
Hakim PN Pekanbaru Tolak Pembebasan 5 Terdakwa Investasi Bodong Rp84 M
Wali Kota Pekanbaru...
Wali Kota Pekanbaru Prediksi Dua Minggu Lagi Pekanbaru Zona Hijau
PSBB Tidak Diperpanjang,...
PSBB Tidak Diperpanjang, Wali Kota: Bukan Berarti Semua Bebas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
12 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved