Polres Mamuju Utara Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Siamasei 2019
A
A
A
PASANGKAYU - Polres Mamuju Utara melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Siamasei 2019 yang dilaksanakan di halaman kantor Polres Mamuju Utara, yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Mamuju Utara Kompol Jufri Hamid, Kamis (29/8/2019).
Hadir dalam apel, Kasdim 1427 Pasangkayu Mayor Arh.Rosadi, Asisten Bidang Perekeonomian dan Pembangunan Pemkab Pasangkayu, Musbar Lasibe, Kasat Pol PP Pasangkayu Muliadi Halim, Kasi Humas Pengadilan Negeri Pasangkayu Ali Akbar, perwakilan Kadis Perhubungan Kabupaten Pasangkayu Abduh, para Perwira Polres Mamuju Utara dan diikuti oleh Pleton Personel Kodim 1427 Pasangkayu, Peleton Satpol PP, Peleton Damkar dan 4 Peleton dari Polres.
Kompol Jufri Hamid saat membacakan sambutan Kapolda Sulawesi Barat menyampaikan sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan Lalu Lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Sasaran Prioritas Penindakan Pelanggaran pada Operasi Kewilayahan Patuh Siamasei Tahun 2019 kali ini pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI. Kedua, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt. Ketiga, pengemudi roda 4 yang melebihi batas maksimal kecepatan.
Keempat, pengemudi ranmor yang melawan Arus. Kelima, pengendara yang mabuk saat mengemudi. Keenam, pengendara ranmor yang masih di bawah umur. Ketujuh, pengendara yang menggunakan HP pada saat mengemudi. Kedelapan, ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator sirine.
Operasi kepolisian terpusat dengan sandi ‘Siamasei 2019’ akan dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 29 Aguatus 2019 sampai dengan 11 September 2019 dengan kegiatan Preemtif-Preventif 40 persen dan penegakan hukum 60 persen.
Diakhir sambutannya, Wakapolres menekankan kepada personel yang terlibat Ops Patuh Siamasei 2019 agar menghindari tindakan yang kontra produktif yang dapat merugikan diri pribadi maupun Institusi Polri. Laksanakan kegiatan yang populis yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri pada umumnya dan Polda Sulbar pada khususnya.
Saat apel Ops Patuh tersebut, Kompol Jufri Hamid memasangkan pita secara simbolis kepada personel perwakilan dari personel Polantas, Kodim, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP sebagai tanda operasi tersebut resmi digelar.
Hadir dalam apel, Kasdim 1427 Pasangkayu Mayor Arh.Rosadi, Asisten Bidang Perekeonomian dan Pembangunan Pemkab Pasangkayu, Musbar Lasibe, Kasat Pol PP Pasangkayu Muliadi Halim, Kasi Humas Pengadilan Negeri Pasangkayu Ali Akbar, perwakilan Kadis Perhubungan Kabupaten Pasangkayu Abduh, para Perwira Polres Mamuju Utara dan diikuti oleh Pleton Personel Kodim 1427 Pasangkayu, Peleton Satpol PP, Peleton Damkar dan 4 Peleton dari Polres.
Kompol Jufri Hamid saat membacakan sambutan Kapolda Sulawesi Barat menyampaikan sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan Lalu Lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Sasaran Prioritas Penindakan Pelanggaran pada Operasi Kewilayahan Patuh Siamasei Tahun 2019 kali ini pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI. Kedua, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt. Ketiga, pengemudi roda 4 yang melebihi batas maksimal kecepatan.
Keempat, pengemudi ranmor yang melawan Arus. Kelima, pengendara yang mabuk saat mengemudi. Keenam, pengendara ranmor yang masih di bawah umur. Ketujuh, pengendara yang menggunakan HP pada saat mengemudi. Kedelapan, ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator sirine.
Operasi kepolisian terpusat dengan sandi ‘Siamasei 2019’ akan dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 29 Aguatus 2019 sampai dengan 11 September 2019 dengan kegiatan Preemtif-Preventif 40 persen dan penegakan hukum 60 persen.
Diakhir sambutannya, Wakapolres menekankan kepada personel yang terlibat Ops Patuh Siamasei 2019 agar menghindari tindakan yang kontra produktif yang dapat merugikan diri pribadi maupun Institusi Polri. Laksanakan kegiatan yang populis yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri pada umumnya dan Polda Sulbar pada khususnya.
Saat apel Ops Patuh tersebut, Kompol Jufri Hamid memasangkan pita secara simbolis kepada personel perwakilan dari personel Polantas, Kodim, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP sebagai tanda operasi tersebut resmi digelar.
(alf)