DPRD Setujui Penggabungan Sejumlah SKPD di Pemprov DKI

Kamis, 22 Agustus 2019 - 23:01 WIB
DPRD Setujui Penggabungan...
DPRD Setujui Penggabungan Sejumlah SKPD di Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengabulkan permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenai perubahan nama atau penggabungan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.Perubahan dan penggabungan SKPD secara langsung disampaikan Anies dalam rapat paripurna mengenai penyampaian usulan revisi Perda No 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakart, Sereida Tambunan menngatakan, DPRD telah memberi lampu hijau dalam pembentukan baru perangkat daerah Dinas Kebudayaan tipe A."Dinas itu dimunculkan agar dapat fokus mengembangkan unsur kebudayaan dan kearifan lokal," kata Sereida saat menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Selain itu, lanjut Sereida, DPRD juga menyetujui penghapusan nomenklatur Dinas Perindustrian dan Energi dengan mempertimbangkan perindustrian yang dekat dengan urusan perdagangan dan beban kerja urusan energi yang mendapat nilai C. Sereida menuturkan, anggota DPRD DKI juga secara resmi mengesahkan perubahan nama empat perangkat daerah di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

Adapun perubahan nama SKPD lainnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Dinas Tenagakerja, Transmigrasi dan Energi. Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Penataan perangkat daerah tersebut diharapkan kedepan tidak terjadi lagi duplikasi tugas dan fungsi, tumpang tindih atau saling lempar tanggung jawab diantara perangkat daerah serta diharapkan juga dapat mendorong dan meningkatkan kinerja perangkat daerah," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
3 Raperda Tentang Tata...
3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan
DPRD DKI Jakarta Pertanyakan...
DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Pembelian Tanah Rp700 Miliar
Fraksi PKS Minta Pemprov...
Fraksi PKS Minta Pemprov DKI Tidak Potong TKD Tenaga Pendidik dan Kesehatan
DPRD DKI Minta Pelaksanaan...
DPRD DKI Minta Pelaksanaan KJP Plus Tetap Berlangsung di Tengah Wabah Covid-19
DPRD DKI Minta Program...
DPRD DKI Minta Program Pengamanan Aset Jadi Prioritas di APBD 2023
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Kritisi Pergub Poligami: Belum Ada Urgensinya
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved