3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan

Senin, 20 Juli 2020 - 23:01 WIB
loading...
3 Raperda Tentang Tata...
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah menyiapkan agenda pembahasan terkait tata ruang dan zonasi. “Ketiga Raperda tersebut saling terkait dan kami upayakan dibahas secara bersamaan,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi di kantornya di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hal tersebut yang akan segera masuk pembahasan di DPRD DKI Jakarta, yaitu Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 serta Raperda tentang Perubahan atas Perda No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan Zonasi). (Baca juga; Pimpinan DPRD DKI Usul Museum Kota Tua Dijadikan Tempat Komersil )

Dedi menjelaskan, dari tiga raperda tersebut, dua di antaranya sudah ada surat Gubernur ke DPRD untuk memulai pembahasan, yaitu Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda tentang RDTR dan Peraturan Zonasi. Sedangkan Raperda RTRW 2030 proses penyusunannya ada di Bappeda DKI Jakarta.

"Ketiga Raperda tersebut pada dasarnya adalah tentang pengaturan tata ruang Kota Jakarta yang mencerminkan visi maju kotanya-bahagia warganya," kata Dedi. (Baca juga; Muluskan Proyek Perluasan Pesisir Utara Jakarta, DPRD Revisi Perda RDTR Reklamasi Ancol )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Rekomendasi
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved