DPRD DKI Minta Program Pengamanan Aset Jadi Prioritas di APBD 2023
Minggu, 13 November 2022 - 09:08 WIB
loading...
DPRD DKI minta program pengamanan aset jadi prioritas di APBD 2023. Foto/SINDOnews/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI memprioritaskan program pengamanan aset milik Pemprov dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023.
Ketua Komisi C DPRD DKI Habib Muhammad bin Salim Alatas menyebut upaya pengamanan aset seperti pemagaran, dan pemberian papan nama perlu dilakukan, karena hingga saat ini masih banyak aset Pemprov yang terbengkalai dan belum terdata.
“Aset-aset wajib dilindungi. Sebelum jadi sengketa, lebih baik di pagar, diperjelas bahwa ini aset Pemprov,” kata Habib dalam keterangannya dikutip, Minggu (13/11/2022). Baca juga: DPRD DKI Bakal Sahkan Raperda Penyandang Disabilitas
Habib juga mengimbau BPAD DKI tetap harus berhati-hati dalam pengamanan aset. Status aset harus diperjelas terlebih dahulu, baru dilakukan pengamanan aset. Ia khawatir apabila aset tersebut masih berstatus sengketa, justru menjadi masalah di kemudian hari.
“Ingat juga kalau di pagar itu yang statusnya sudah jelas, jangan nanti masih sengketa tapi dianggap aset Pemprov, yang di pagar itu yang sudah jelas keabsahannya, kepemilikannya,” ujarnya.
Anggota Komisi C Andyka juga meminta Pemprov agar meningkatkan jumlah kegiatan pengamanan aset. Sebab target yang diberikan BPAD pada tahun 2023 masih jauh dari harapan. Target BPAD dalam mengamankan aset tahun depan.
Ketua Komisi C DPRD DKI Habib Muhammad bin Salim Alatas menyebut upaya pengamanan aset seperti pemagaran, dan pemberian papan nama perlu dilakukan, karena hingga saat ini masih banyak aset Pemprov yang terbengkalai dan belum terdata.
“Aset-aset wajib dilindungi. Sebelum jadi sengketa, lebih baik di pagar, diperjelas bahwa ini aset Pemprov,” kata Habib dalam keterangannya dikutip, Minggu (13/11/2022). Baca juga: DPRD DKI Bakal Sahkan Raperda Penyandang Disabilitas
Habib juga mengimbau BPAD DKI tetap harus berhati-hati dalam pengamanan aset. Status aset harus diperjelas terlebih dahulu, baru dilakukan pengamanan aset. Ia khawatir apabila aset tersebut masih berstatus sengketa, justru menjadi masalah di kemudian hari.
“Ingat juga kalau di pagar itu yang statusnya sudah jelas, jangan nanti masih sengketa tapi dianggap aset Pemprov, yang di pagar itu yang sudah jelas keabsahannya, kepemilikannya,” ujarnya.
Anggota Komisi C Andyka juga meminta Pemprov agar meningkatkan jumlah kegiatan pengamanan aset. Sebab target yang diberikan BPAD pada tahun 2023 masih jauh dari harapan. Target BPAD dalam mengamankan aset tahun depan.
Lihat Juga :