Fraksi PKS Minta Pemprov DKI Tidak Potong TKD Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Kamis, 14 Mei 2020 - 23:00 WIB
loading...
Fraksi PKS Minta Pemprov...
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI tidak melakukan pemotongan TKD untuk ASN Tenaga Pendidik dan Kesehatan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI tidak melakukan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan. Kedua komponen ini sangat penting dimasa wabah pandemi Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan signifikan di Ibu Kota.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Mohammad Arifin mengatakan, saat ini APBD DKI Jakarta 2020 mengalami penyesuaian karena dampak Covid-19. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprediksi turun hingga 50%, APBD juga disesuaikan tidak lagi Rp87 triliun. Pemangkasan tersebut dapat dipahami karena merujuk dari Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Namun, Arifin meminta, dalam hal pemotongan TKD di lingkungan Pemprov DKI, tidak diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan. Karena kedua komponen ini sangat penting dimasa wabah pandemi Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan di Ibu Kota.

“Untuk kedua komponen ASN ini, Fraksi PKS setuju tidak ada potongan TKD, karena ini akan berpengaruh sangat besar bagi dunia pendidikan dan kesehatan,” kata Arifin di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Arifin yang juga Ketua MPW PKS DKI Jakarta menambahkan, pemangkasan justru ada pada komponen pengadaan barang dan pembangunan infrastruktur, yang tidak ada kaitannya dengan keputusan bersama Mendagri dan Menkeu RI.“Ini yang seharusnya dipangkas, karena akan memberatkan APBD secara langsung,” ucap Arifin.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved