Kejati Kalbar Geledah RSUD Sintang, Diduga Terkait Kasus Alkes

Rabu, 21 Agustus 2019 - 19:49 WIB
Kejati Kalbar Geledah RSUD Sintang, Diduga Terkait Kasus Alkes
Kejati Kalbar Geledah RSUD Sintang, Diduga Terkait Kasus Alkes
A A A
SINTANG - Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, Selasa (21/8/2019).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Tim juga terlihat memasuki ruangan Direktur RSUD di lantai 2 rumah sakit.

Sekitar pukul 11.00, tim dari Kejati meninggalkan RSUD Ade M Djoen dengan menenteng koper hitam yang dididuga berisi berkas-berkas. Kemudian, tim dari Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang.

Direktur Rumah Sakit Adhe Mdjoen Sintang, dr. Rosa Trifina mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Kejati Kalbar tersebut terkait dengan sejumlah pekerjaan dari tahun-tahun sebelumnya.

Sementara, Gandi, salah satu tim dari Kejati yang melakukan penggelahan di RSUD Ade M Djoen enggan berkomentar ketika ditanyai wartawan terkait penggeledahan di RSUD Ade M Djoen Sintang.

bengitu juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menolak untuk berkomentar terkait dengan penggeledahan tersebut.

Informasi yang dihimpun harian ini, penggeledahan di RSUD Ade M Djoen terkait kasus alat kesehatan (alkes). Namun belum diketahui secara pasti kapan tahun pelaksanaan alkes tersebut maupun sudah sejauh mana tahapan penanganan perkara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4354 seconds (0.1#10.140)