2 Polisi Korban Terbakar saat Demo Mahasiswa Cianjur Dirujuk ke RSHS
A
A
A
BANDUNG - Dua dari empat polisi korban pembakaran saat aksi demo mahasiswa di Cianjur dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kendati dirawat di ruang perawatan semi intensif, kondisi keduanya mulai membaik.
Dokter RSHS yang juga kepala IGD Doddy Tavianto mengatakan, dua polisi tiba di RSHS Kamis 15 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah datang, keduanya langsung di bawa ke instalasi gawat darurat (IGD) RSHS untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah rujukan dari Rumah Sakit Umum Cianjur.
"Kondisi keduanya, tadi pagi sudah baik. Mereka bisa makan, minum, dan berkomunikasi. Insyaallah ke depannya juga baik," kata Doddy, Jumat (16/8/2019).
Saat ini, kata Doddy, keduanya dirawat di ruang semi intensif. Tidak ada pantangan khusus terhadap keduanya. Tim dokter hanya memberi obat anti biotik dan obat anti nyeri untuk meminimalisir sakit akibat luka bakar. "Tapi dalam satu atau dua hari bisa pindah ke ruang perawatan biasa," ujarnya.
Menurut dia, dua korban tersebut mengalami luka bakar masing masing 6,5% dan 12%. Mayoritas mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, bagian belakang, tangan kanan dan kiri. Luka bakar keduanya masuk kategori kedalaman grade dua.
Kondisi tersebut mengartikan beberapa jaringan tubuh terkena api dan mengalami kerusakan. "Proses pemulihannya sekitar dua hingga tiga minggu," imbuhnya. (Baca juga; Satu Mahasiswa Universitas Suryakencana Cianjur Jadi Tersangka Kasus Polisi Terbakar )
Dokter RSHS yang juga kepala IGD Doddy Tavianto mengatakan, dua polisi tiba di RSHS Kamis 15 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah datang, keduanya langsung di bawa ke instalasi gawat darurat (IGD) RSHS untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah rujukan dari Rumah Sakit Umum Cianjur.
"Kondisi keduanya, tadi pagi sudah baik. Mereka bisa makan, minum, dan berkomunikasi. Insyaallah ke depannya juga baik," kata Doddy, Jumat (16/8/2019).
Saat ini, kata Doddy, keduanya dirawat di ruang semi intensif. Tidak ada pantangan khusus terhadap keduanya. Tim dokter hanya memberi obat anti biotik dan obat anti nyeri untuk meminimalisir sakit akibat luka bakar. "Tapi dalam satu atau dua hari bisa pindah ke ruang perawatan biasa," ujarnya.
Menurut dia, dua korban tersebut mengalami luka bakar masing masing 6,5% dan 12%. Mayoritas mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, bagian belakang, tangan kanan dan kiri. Luka bakar keduanya masuk kategori kedalaman grade dua.
Kondisi tersebut mengartikan beberapa jaringan tubuh terkena api dan mengalami kerusakan. "Proses pemulihannya sekitar dua hingga tiga minggu," imbuhnya. (Baca juga; Satu Mahasiswa Universitas Suryakencana Cianjur Jadi Tersangka Kasus Polisi Terbakar )
(wib)