Pembayaran PBB di Bapenda Capai Rp1 Miliar Per Hari
A
A
A
PEKANBARU - Kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meningkat secara signifikan sejak sebulan terakhir. Terbukti, transaksi penerimaan pajak PBB di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mencapai angka Rp1 miliar per hari.
"Bahkan di akhir Juli kemarin ada yang sampai Rp2,5 miliar per hari. Tapi rata-rata di angka Rp1 miliar per hari,"terang Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (8/8/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Ami ini, tingginya kesadaran wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya, karena banyaknya kemudahan yang diberi hingga adanya penghapusan denda PBB sempena hari jadi Provinsi Riau ke-62 dan HUT RI ke-74 tahun ini.
"Penghapusan denda PBB ini kita berlakukan hingga 31 Agustus 2019 bersamaan dengan jatuh tempo PBB," ujar Ami.
"Untuk itu, kita terus mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru atau masyarakat yang memiliki aset di Kota Pekanbaru segera lunasi pembayaran pajaknya dan manfaatkan penghapusan denda PBB yang masih kita berlakukan sampai 31 Agustus," himbau Ami.
"Bahkan di akhir Juli kemarin ada yang sampai Rp2,5 miliar per hari. Tapi rata-rata di angka Rp1 miliar per hari,"terang Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (8/8/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Ami ini, tingginya kesadaran wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya, karena banyaknya kemudahan yang diberi hingga adanya penghapusan denda PBB sempena hari jadi Provinsi Riau ke-62 dan HUT RI ke-74 tahun ini.
"Penghapusan denda PBB ini kita berlakukan hingga 31 Agustus 2019 bersamaan dengan jatuh tempo PBB," ujar Ami.
"Untuk itu, kita terus mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru atau masyarakat yang memiliki aset di Kota Pekanbaru segera lunasi pembayaran pajaknya dan manfaatkan penghapusan denda PBB yang masih kita berlakukan sampai 31 Agustus," himbau Ami.
(atk)