Modus Pura-pura Tersesat, 2 Spesialis Jambret di Pasuruan Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Agustus 2019 - 16:26 WIB
Modus Pura-pura Tersesat,...
Modus Pura-pura Tersesat, 2 Spesialis Jambret di Pasuruan Ditangkap Polisi
A A A
PASURUAN - Dua pelaku spesialis jambret barang dengan modus berpura-pura tersesat di Kota Pasuruan, Jawa Timur disergap aparat kepolisian resort kota (Polresta) setempat, Selasa pagi tadi (6/8/2019). Di hadapan polisi, pelaku mengakui sudah melakukan 20 aksinya di berbagai lokasi kejadian.

Parahnya, hasil kejahatan para pelaku dijual untuk pesta miras. Kedua tersangka berinisial AH (20) dan SA (19) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku ditangkap oleh tim Buser Suropati di Mapolres Kota Pasuruan di rumahnya masing-masing.

Saat dimintai keterangan penyidik, kedua pelaku menjambret dengan cara berpura-pura tanya alamat yang dituju kepada korban yang rata-rata pengendara motor.

Untuk menakuti para korban, tak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit dan langsung membawa barang milik korban seperti telepon seluler.

Hasil kejahatan itu dijual dan uangnya untuk pesta minuman keras. Kedua pelaku ini berhasil ditangkap setelah salah satu pelaku ditangkap lebih dulu dan diketahui identitasnya.

"Setelah dilakukan pengusutan, mereka mengakui perbuatannya sudah 20 kali melakukan aksinya. Di antaranya di Perum Pesona Candi, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan," kata AKP Slamet Santoso, Kasatreskrim Polresta Pasuruan.

Dari tangan tersangka disita dua kunci kontak motor. Keduanya dijerat dengan pasal pencurian dan kekerasan (curas) dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2598 seconds (0.1#10.140)