Jalur KA Rangkasbitung Labuan Kembali Diaktifkan

Selasa, 30 Juli 2019 - 08:39 WIB
Jalur KA Rangkasbitung Labuan Kembali Diaktifkan
Jalur KA Rangkasbitung Labuan Kembali Diaktifkan
A A A
SERANG - Jalur kereta api (KA) Rangkasbitung-Labuan akan diaktifkan lagi. Saat ini Pemprov Banten bersama tim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan survei dan pendataan terhadap permukiman dan bangunan yang berada di jalur tersebut.

Berdasarkan data sementara terdapat 900 kepala keluarga (KK) yang tinggal di jalur rel KA Rangkasbitung-Pandeglang sepanjang 18,7 kilometer/km. Sedangkan, di jalur KA Pandeglang-Labuan sepanjang 37,7 km belum didata.

Kepala Biro Bina Infrastruktur dan SDA Pemprov Banten Nana Suryana mengatakan, program reaktivasi atau mengaktifkan kembali jalur KA Rangkasbitung-Labuan yang merupakan jalur KA nasional nonaktif sepanjang 56,6 km merupakan proyek pemerintah pusat. Pemprov Banten hanya membantu kementerian lantaran proyek tersebut lintas kabupaten/kota (Lebak-Pandeglang).

Untuk jalur KA Rangkasbitung-Pandeglang yang terdapat 900 KK kemungkinan bertambah dua kali lipat bila surveinya dilakukan hingga jalur KA Pandeglang-Labuan. "Data pastinya akan diketahui setelah diverifikasi lebih lanjut oleh tim independen," ujar Nana, kemarin.

Selain permukiman warga, tim survei Pemprov Banten juga memetakan bangunan umum yang terdampak seperti rumah ibadah dan sekolah, tapi tidak semuanya berada di jalur rel KA. Pemprov Banten tidak bertanggungjawab untuk anggaran pemberian kompensasi rumah yang akan digusur atau terdampak reaktivasi melainkan akan disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk hitung-hitungan kompensasi warga yang terdampak.

"Anggarannya berasal dari PT KAI dan Kemenhub. Jadi kita hanya menghitung untuk kompensasi apa saja. Kita sampaikan nanti untuk ditetapkan gubernur," katanya.

Berdasarkan target, jalur KA Rangkasbitung-Pandeglang akan dimulai proses konstruksinya pada 2020. "Kegiatan pengerjaannya meliputi optimalisasi rel yang sudah ada dan penggantian komponen rel yang sudah tidak memungkinkan digunakan," ucapnya.

Sekda Banten Al Muktabar menuturkan, tempat tinggal dan bangunan di jalur rel KA Rangkasbitung-Labuan bakal ditertibkan setelah proses pendataan dan verifikasi dirampungkan. Meskipun jalur rel tanah negara, pemilik bangunan tetap mendapatkan kompensasi. Adapun besaran kompensasinya akan dihitung tim apprasial profesional guna mencegah penyimpangan. "Namanya reaktivasi pasti ada penertiban jalur KA," katanya.

Dia berharap reaktivasi berjalan sesuai target untuk mendukung pembangunan di Banten. Pemprov terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar reaktivasi berjalan lancar. “Kami menggariskan bahwa segala agenda ini sedapat mungkin selesai dan fungsional," ujar Al Muktabar.

Pemprov Banten mendorong keterbukaan dalam proses reaktivasi sehingga tidak ada prasangka buruk dari masyarakat. "Karena kami tidak ingin berakibat buruk terhadap proses pembangunan reaktivasi jalur kereta api," ucapnya.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten Sumardi mengatakan, diaktifkannya kembali jalur kereta Rangkasbitung-Labuan dilakukan dalam dua segmen yakni segmen pertama sepanjang 18,7 km antara Rangkasbitung-Pandeglang pada tahun anggaran 2019-2021. Segmen kedua sepanjang 37,7 km antara Pandeglang-Labuan pada tahun anggaran 2020-2022. Pengaktifan jalur kereta tersebut bertujuan meningkatkan perekonomian wilayah melalui penguatan konektivitas. "Selain itu, mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kapasitas angkutan KA guna mendukung kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung," ujar Sumardi.

Kegiatan penertiban atau penggusuran lahan jalur KA reaktivasi Rangkasbitung–Labuan segmen satu meliputi Kabupaten Lebak yang terdiri atas tiga kecamatan yakni Rangkasbitung, Cibadak, serta Warunggunung.

Di Rangkasbitung, daerah yang bakal ditertibkan berada di Desa Muara Ciujung Timur, Muara Ciujung Barat, dan Cijoro Lebak. Di Cibadak yakni Desa Kaduagung Timur, Kaduagung Tengah, Malabar, Mekar Agung, dan Kaduagung Barat. Kemudian, untuk Warunggunung yakni Desa Selaraja, Sukarendah, Cibuah, Baros, serta Pasir Tangkil.

Untuk Kabupaten Pandeglang terdiri atas Babakan Karanganyar, Kabayan, dan Kadomas. "Kalau ditotal semuanya berjumlah 17 desa yang akan menjadi penertiban lahan," kata Sumardi.

Menurut dia, ruang lingkup kegiatan segmen pertama terdiri atas pembangunan tiga jembatan KA antara Rangkasbitung - Pandeglang, Stasiun Pandeglang, persinyalan, telekomunikasi Rangkasbitung-Pandeglang, perbaikan geometri jalan KA dan penataan emplasement atau penambahan sepur di stasiun. "Rencana penertiban lahan Rangkasbitung-Pandeglang melengkapi data dukung proyek dan pembangunan reaktivasi antara Rangkasbitung-Labuan," ujar Sumardi. (Teguh Mahardika)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6271 seconds (0.1#10.140)