Pjs Dirut PD Pasar Tak Penuhi Panggilan Kejari karena Sakit

Senin, 29 Juli 2019 - 20:13 WIB
Pjs Dirut PD Pasar Tak...
Pjs Dirut PD Pasar Tak Penuhi Panggilan Kejari karena Sakit
A A A
BANDUNG - Beralasan sedang sakit, Penjabat sementara (pjs) Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman, tak bisa memenuhi panggilan Kejari Kota Bandung. Andri Salman pun sudah melayangkan surat ke Kejari Kota Bandung tak bisa memenuhi panggilan lantaran sakit.

"Penasihat hukum menyatakan bahwa Andri Salman sedang sakit. Panasihat hukum mengirimkan surat keterangan sakit. Kani sudah dapat surat penundaan. Untuk waktunya (penjadwalan ulang pemerikaaan Andri), nanti lihat perkembangan," kata Kasi Intel Kejari Bandung Aco Rahmadi Jaya, Senin (29/7/2019).

Kejari Kota Bandung pun menunda pemeriksaan Andri Salman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan keuangan perusahaan milik Pemkot Bandung. Namun, kejari belum menentukan jadwal pemeriksaan Andri Salman. (Baca juga; Pjs Dirut PD Pasar Mangkir dari Pemanggilan Kejari )

Sedianya Andri diperiksa sebagai tersangka hari ini, Senin (29/7/2019) di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Diketahui, Kejari Kota Bandung menetapkan Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Andri Salman sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset deposito perusahaan.

Kepala Kejari Kota Bandung Rudy Irmawan menyatakan, saat dugaan korupsi itu terjadi, Andri masih menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan PD Pasar. "Ini bukan masalah di pasarnya. Ini masalah aset deposito diBUMD PD Pasar ini disalahgunakan oleh oknum dalam hal ini AS selaku Direktur Umum Administrasi dan Keuangan yang saat ini sebagai Pjs Dirut PD Pasar Bandung Bermartabat," kata Rudy di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (22/7/2019).
(wib)
Berita Terkait
Buron 7 Tahun, Koruptor...
Buron 7 Tahun, Koruptor Pupuk Berhasil Ditangkap Kejaksaan
Diduga Praktik Korupsi,...
Diduga Praktik Korupsi, Kantor Kominfo Pemkot Pasuruan Digeledah Kejaksaan
Teriak Histeris, Pegawai...
Teriak Histeris, Pegawai Kejaksaan Negeri Takut Divaksin
Kejari Lotim Tahan 2...
Kejari Lotim Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi PNPM di Lombok Timur
19 Hari Jadi Buron Kejaksaan,...
19 Hari Jadi Buron Kejaksaan, Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Menyerahkan Diri
Selamatkan Kekayaan...
Selamatkan Kekayaan Negara Rp312 Miliar, 26 Jaksa Kejari Dapat Penghargaan
Berita Terkini
Ditangkap Polisi, Ini...
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Bengis Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang!
1 jam yang lalu
Gebyar Harlah 91 GP...
Gebyar Harlah 91 GP Ansor Dimeriahkan Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan hingga Peragaan Seni
2 jam yang lalu
Kutuk Keras Teror terhadap...
Kutuk Keras Teror terhadap Dedi Mulyadi, Iwan Bule Desak Densus 88 Tangkap Pelaku
3 jam yang lalu
Ulah Ken Arok Muda Ganggu...
Ulah Ken Arok Muda Ganggu Keamanan Wilayah Sebelum Jadi Raja Singasari
3 jam yang lalu
Lebih Cepat! Transaksi...
Lebih Cepat! Transaksi BPHTB Kini Bisa lewat Sistem Pajak Online Jakarta
3 jam yang lalu
Kisah Letkol Susdaryanto,...
Kisah Letkol Susdaryanto, Jadi Agen Mata-mata Rusia demi Sesuap Nasi
3 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved