Pjs Dirut PD Pasar Tak Penuhi Panggilan Kejari karena Sakit

Senin, 29 Juli 2019 - 20:13 WIB
Pjs Dirut PD Pasar Tak...
Pjs Dirut PD Pasar Tak Penuhi Panggilan Kejari karena Sakit
A A A
BANDUNG - Beralasan sedang sakit, Penjabat sementara (pjs) Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman, tak bisa memenuhi panggilan Kejari Kota Bandung. Andri Salman pun sudah melayangkan surat ke Kejari Kota Bandung tak bisa memenuhi panggilan lantaran sakit.

"Penasihat hukum menyatakan bahwa Andri Salman sedang sakit. Panasihat hukum mengirimkan surat keterangan sakit. Kani sudah dapat surat penundaan. Untuk waktunya (penjadwalan ulang pemerikaaan Andri), nanti lihat perkembangan," kata Kasi Intel Kejari Bandung Aco Rahmadi Jaya, Senin (29/7/2019).

Kejari Kota Bandung pun menunda pemeriksaan Andri Salman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan keuangan perusahaan milik Pemkot Bandung. Namun, kejari belum menentukan jadwal pemeriksaan Andri Salman. (Baca juga; Pjs Dirut PD Pasar Mangkir dari Pemanggilan Kejari )

Sedianya Andri diperiksa sebagai tersangka hari ini, Senin (29/7/2019) di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Diketahui, Kejari Kota Bandung menetapkan Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Andri Salman sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset deposito perusahaan.

Kepala Kejari Kota Bandung Rudy Irmawan menyatakan, saat dugaan korupsi itu terjadi, Andri masih menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan PD Pasar. "Ini bukan masalah di pasarnya. Ini masalah aset deposito diBUMD PD Pasar ini disalahgunakan oleh oknum dalam hal ini AS selaku Direktur Umum Administrasi dan Keuangan yang saat ini sebagai Pjs Dirut PD Pasar Bandung Bermartabat," kata Rudy di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (22/7/2019).
(wib)
Berita Terkait
Buron 7 Tahun, Koruptor...
Buron 7 Tahun, Koruptor Pupuk Berhasil Ditangkap Kejaksaan
Diduga Praktik Korupsi,...
Diduga Praktik Korupsi, Kantor Kominfo Pemkot Pasuruan Digeledah Kejaksaan
Teriak Histeris, Pegawai...
Teriak Histeris, Pegawai Kejaksaan Negeri Takut Divaksin
19 Hari Jadi Buron Kejaksaan,...
19 Hari Jadi Buron Kejaksaan, Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Menyerahkan Diri
Kejari Lotim Tahan 2...
Kejari Lotim Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi PNPM di Lombok Timur
Selamatkan Kekayaan...
Selamatkan Kekayaan Negara Rp312 Miliar, 26 Jaksa Kejari Dapat Penghargaan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
13 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved