Jual Barang Curian Lewat FB, Pelaku Jambret Ditangkap

Senin, 29 Juli 2019 - 12:59 WIB
Jual Barang Curian Lewat...
Jual Barang Curian Lewat FB, Pelaku Jambret Ditangkap
A A A
PRINGSEWU - Anggota Reskrim Polsek Gading Rejo, Pringsewu , Provinsi Lampung menangkap seorang pelaku jambret , setelah DPO tiga bulan. Pelaku yang masih pelajar SMK itu ditangkap setelah memposting barang curiannya di media sosial untuk dijual.

Tersangka berinisial TG masih berstatus pelajar kini diamankan Polsek Gadingrejo setelah sebelumnya melarikan diri ke daerah Kabupaten Mesuji karena mengetahui temannya tertangkap.

Beruntung peran keluarga dalam tindakan persuasif dapat membantu pihak kepolisian sehingga bersedia memulangkan tersangka ke Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawara.

Saat penangkapan turut diamankan barang bukti handphone milik korbannya Azzahra Amilia AS (13), pelajar warga Kabupaten Pesawaran. Korban dijambret di jalan umum Pekon Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

Modus kejahatan yang dilakukan para tersangka membuntuti korban dari arah belakang menggunakan motor kemudian memepet sepeda motor korban.

Saat itu pelaku yang dibonceng merampas Hp yang dipegang korban dan setelah itu kedua pelaku melarikan diri. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp1,9 juta.

Berdasarkan pengakuan pelaku dia baru sekali melakukan kejahatan, namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kejadian lain.

Kapolsek Gading Rejo Iptu Anton Saputra membenarkan aksi jambret tersangka TG terhadap korbannya Azzahra. Dimana peran TG bersama-sama merencanakan penjambretan dan menerima hasilnya berupa handphone. Sementara hasil jambret dikuasai oleh DA.

Atas perbuatannya tersangka TG dijerat pasal 363 ancaman 7 tahun penjara. Namun sehubungan mereka anak di bawah umur terhadap penyidikan perkaranya merujuk kepada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(rhs)
Berita Terkait
Mengenal Asal Usul Nama...
Mengenal Asal Usul Nama dan Sejarah Pringsewu Lampung: Hutan Bambu dan Kolonisasi
Jambret HP, 2 Pelajar...
Jambret HP, 2 Pelajar Ditangkap Ketika Berada di Sekolah
Gunakan Pupuk Hayati...
Gunakan Pupuk Hayati Cair, Hasil Panen Padi Petani Pringsewu Meningkat 25 Persen
Terlalu, 5 Warga Pringsewu...
Terlalu, 5 Warga Pringsewu Tertangkap Main Judi Koprok saat Lebaran
Jebol Atap Konter dan...
Jebol Atap Konter dan Gasak 14 Ponsel, 2 Pencuri Diringkus Polisi
Terlalu! Siswi Disetubuhi...
Terlalu! Siswi Disetubuhi Pacar dan Digilir 2 Pemuda di Pringsewu
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved