Kurir Narkoba Ini Pernah Jadi Polisi hingga Keluar Masuk Bui
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Kurir narkoba Maruhum Aritonang (56), warga Jalan Teuku Umar, Gang Maruli Ujung, Kelurahan Losung, Kota Padangsidimpuan , Sumut, ternyata pernah menjadi petugas kepolisian.
Sebelum pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) pada 2014, pangkat terakhir Aritonang adalah Bripka dan bertugas di Mapolresta Padangsidimpuan. Sejak 2015 dia pindah ke Polresta Padangsidimpuan dari Polrestabes Medan yang saat itu masih bernama Poltabes Medan.
"Dia pernah ditangkap pada tahun 2010, 2013 dan 2018 dengan kasus yang sama pada saat ini," ungkap Kapolresta Padangsidimpuan, AKPB Hilman Wijaya.
Kapolres mengakui, sebelum dipecat, Aritonang merupakan salah seorang personel kepolisian yang bertugas di Mapolresta Padangsidimpuan. "Karena tindakannya itu dia terpaksa dipecat dari instansi kepolisian," tutur Hilman.
Kasat Narkoba Polresta Padangsidimpuan, AKP CJ Panjaitan mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, Aritonang diduga berstatus sebagai kurir dan pemakai narkoba .
"Saat ini kasusnya sedang kami dalami," imbuh Kasat. Sekadar mengingatkan, Aritonang diamankan personel Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan di rumahnya, di Jalan Teuku Umar. Dari tangannya, petugas Polresta Padangsidimpuan menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Sebelum pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) pada 2014, pangkat terakhir Aritonang adalah Bripka dan bertugas di Mapolresta Padangsidimpuan. Sejak 2015 dia pindah ke Polresta Padangsidimpuan dari Polrestabes Medan yang saat itu masih bernama Poltabes Medan.
"Dia pernah ditangkap pada tahun 2010, 2013 dan 2018 dengan kasus yang sama pada saat ini," ungkap Kapolresta Padangsidimpuan, AKPB Hilman Wijaya.
Kapolres mengakui, sebelum dipecat, Aritonang merupakan salah seorang personel kepolisian yang bertugas di Mapolresta Padangsidimpuan. "Karena tindakannya itu dia terpaksa dipecat dari instansi kepolisian," tutur Hilman.
Kasat Narkoba Polresta Padangsidimpuan, AKP CJ Panjaitan mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, Aritonang diduga berstatus sebagai kurir dan pemakai narkoba .
"Saat ini kasusnya sedang kami dalami," imbuh Kasat. Sekadar mengingatkan, Aritonang diamankan personel Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan di rumahnya, di Jalan Teuku Umar. Dari tangannya, petugas Polresta Padangsidimpuan menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
(rhs)