Ratusan Kilogram Ganja Kering Dibakar Petugas Polres Padangsidimpuan
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), membakar barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 259,5 kilogram, Kamis (16/4/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran barang haram itu. (
)
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, barang bukti yang dimusnakan tersebut berasal dari satu kasus pada Januari 2020."Ganja kering yang dibakar ini untuk pengungkapan satu kasus di Januari 2020," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.
Kapolres juga menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 23 kilogram hasil temuan warga disalah satu lingkungan di Kota Padangsidimpuan."Kami akan lakukan penyelidikan guna mengungkap pemiliknya," tutur Juliani. Dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sudah ikut membantu tugas tugas polisi.
Tanpa ada kerjasama yang baik kata Kapolres, pihak kepolisian akan kesulitan dalam meminimalisir kejahatan, terutama peredaran narkoba di Kota Salak. "Kami (polisi) akan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang strata sosialnya," tandasnya.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, barang bukti yang dimusnakan tersebut berasal dari satu kasus pada Januari 2020."Ganja kering yang dibakar ini untuk pengungkapan satu kasus di Januari 2020," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.
Kapolres juga menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 23 kilogram hasil temuan warga disalah satu lingkungan di Kota Padangsidimpuan."Kami akan lakukan penyelidikan guna mengungkap pemiliknya," tutur Juliani. Dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sudah ikut membantu tugas tugas polisi.
Tanpa ada kerjasama yang baik kata Kapolres, pihak kepolisian akan kesulitan dalam meminimalisir kejahatan, terutama peredaran narkoba di Kota Salak. "Kami (polisi) akan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang strata sosialnya," tandasnya.
(nfl)