Mabuk Lem Saat Jam Sekolah, 5 Siswa Diamankan Warga

Rabu, 17 Juli 2019 - 21:38 WIB
Mabuk Lem Saat Jam Sekolah,...
Mabuk Lem Saat Jam Sekolah, 5 Siswa Diamankan Warga
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kelakuan lima pelajar SMP di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ini tak pantas ditiru. Tak masuk sekolah alias bolos justru digunakan untuk mabuk lem (ngelem) di Desa Runtu Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (17/7/2019) siang.

Kelimanya adalah YG (13), ST (14), AD (14) warga Desa Runtu yang bersekolah di SMP Astra, AB (16) warga Desa Runtu siswa SMP Sumber Sarana dan MR (13) warga Desa Runtu yang sudah putus sekolah.

"Jadi kelima anak ini diamankan salah satu orangtua mereka dan warga Desa Runtu saat mabuk lem di bekas pos polisi di Desa Runtu pada Rabu siang sekitar pukul 10.00 WIB. Kelima anak ini janjian bertemu di situ dan mabuk bersama, mereka juga tidak masuk sekolah," ujar Penyidik PNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, M Lutfi.

Selanjutnya, warga menginterogasi anak-anak tersebut dan menanyakan di mana membeli 1 kaleng lem merk Q Bond itu. "Anak tersebut menjawab sudah biasa membelinya di toko sembako di Desa Runtu yang juga menjual lem tersebut," ujarnya.

Selanjutnya warga menyambangi toko itu untuk menanyakan kebenarannya. Dan benar saja bahwa pemilik toko sering menjual lem Q Bond kepada anak-anak tersebut. "Selanjutnya warga menghubungi kami dan kelima anak beserta penjual lem dan sejumlah barang bukti lem diangkut menuju Markas Satpol PP," jelas M Lutfi.

Sementara pengakuan penjual lem Q Bond, wanita MR (40) mengaku tak tahu menahu jika selama ini anak-anak yang membeli lem di tokonya itu untuk mabuk. "Ya saya tidak tahu kalau mereka gunakan untuk ngelem. Saya tidak curiga sama sekali. Ya kadang belinya seminggu sekali kadang sebulan sekali," kata MR di hadapan petugas Satpol PP.

Di tempat sama, anak AD mengaku sudah kecanduan lem Q Bond sekira dua tahunan. Dalam enam bulan terakhir selalu ngelem untuk mendapatkan efek "fly" dan seakan-akan terbang. "Iya kami sudah kecanduan. Kalau tidak ngelem serasa tidak bisa berfikir yang indah-indah. Kalau sudah ngelem kita serasa nikmat dan bisa membayangkan yang saya inginkan," ujarnya saat diperiksa penyidik Satpol PP.

Dalam kasus ini, kelima anak ini akan dipanggil orangtuanya, kemudian dibina di bagian pembinaas Satpol PP. "Kita panggil orangtuanya dan nanti kita minta surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Untuk penjual lem MR masih diperiksa, jika terbukti melanggar perda akan kita tindak sesuai aturan," jelas Lutfi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)