Cegah Korupsi, Bupati Pasangkayu Terapkan Integrasi SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan

Selasa, 16 Juli 2019 - 15:22 WIB
Cegah Korupsi, Bupati...
Cegah Korupsi, Bupati Pasangkayu Terapkan Integrasi SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa sangat mengapresiasi penerapan sistem transaksi nontunai (TNT), termasuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara online terintegrasi SIMDA Keuangan dam SIMDA Perencanaan.

Hal tersebut disampaikan Agus Ambo Djiwa saat pertemuan dengan Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Barat Fauqi Achamd Kahrir bersama Tim yang didampingi Kepala Inspektorat Pasangkayu, H. Rahmat K. Turusi, Kepala B PKAD Pasangkayu, Abidin bertempat diruang kerja bupati, Selasa (16/7/2019).

Integrasi SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan dalam sistem SP2D online, lanjut Agus merupakan sesuatu yang sangat potisif terlebih dalam mengaktualifikasi hasil pertemuan dengan KORSUPGAH KPK di Mamuju. Ini merupakan hasil kerja sama BPKP Perwakilan Sulbar, dan Bank Sulselbar.

"Dengan penerapan sistem keuangan dan perencanaan yang terintegrasi ini merupakan satu hal yang baik buat pemerintah daerah. Agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal dan mencegah terjadinya penyimpangan keuangan," tandasnya.

Agus juga menjelaskan sistem ini merupakan kerja sama antara BPKP Perwakilan Sulbar dan Pemkab Pasangkayu, merupakan tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani beberapa waktu yang lalu. Juga berdasarkan surat edaran KPK RI serta edaran Kemendagri 910/2018.

Di tempat yang sama, Kepala Insepktorat Pasangkayu, Rahmat K. Turusi, menyampaikan, sangat mengapresiasi program integrasi antara SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan, karena ini merupakan salah satu program pencegahan tindak pidana korupsi yang termaktub dalam progam KORSUPGAH KPK.

"Pemkab Pasangkayu menyambut baik penerapan sistem ini. Sebab memiliki beberapa keunggulan di antaranya mempercepat proses pencairan, mengurangi risiko kesalahan dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk itu semua pihak termasuk kepala OPD harus bisa bekerja sama dengan baik," pungkasnya.
(alf)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
9 menit yang lalu
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
34 menit yang lalu
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
1 jam yang lalu
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
2 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
3 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
7 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved