Cegah Korupsi, Bupati Pasangkayu Terapkan Integrasi SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan

Selasa, 16 Juli 2019 - 15:22 WIB
Cegah Korupsi, Bupati...
Cegah Korupsi, Bupati Pasangkayu Terapkan Integrasi SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa sangat mengapresiasi penerapan sistem transaksi nontunai (TNT), termasuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara online terintegrasi SIMDA Keuangan dam SIMDA Perencanaan.

Hal tersebut disampaikan Agus Ambo Djiwa saat pertemuan dengan Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Barat Fauqi Achamd Kahrir bersama Tim yang didampingi Kepala Inspektorat Pasangkayu, H. Rahmat K. Turusi, Kepala B PKAD Pasangkayu, Abidin bertempat diruang kerja bupati, Selasa (16/7/2019).

Integrasi SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan dalam sistem SP2D online, lanjut Agus merupakan sesuatu yang sangat potisif terlebih dalam mengaktualifikasi hasil pertemuan dengan KORSUPGAH KPK di Mamuju. Ini merupakan hasil kerja sama BPKP Perwakilan Sulbar, dan Bank Sulselbar.

"Dengan penerapan sistem keuangan dan perencanaan yang terintegrasi ini merupakan satu hal yang baik buat pemerintah daerah. Agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal dan mencegah terjadinya penyimpangan keuangan," tandasnya.

Agus juga menjelaskan sistem ini merupakan kerja sama antara BPKP Perwakilan Sulbar dan Pemkab Pasangkayu, merupakan tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani beberapa waktu yang lalu. Juga berdasarkan surat edaran KPK RI serta edaran Kemendagri 910/2018.

Di tempat yang sama, Kepala Insepktorat Pasangkayu, Rahmat K. Turusi, menyampaikan, sangat mengapresiasi program integrasi antara SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan, karena ini merupakan salah satu program pencegahan tindak pidana korupsi yang termaktub dalam progam KORSUPGAH KPK.

"Pemkab Pasangkayu menyambut baik penerapan sistem ini. Sebab memiliki beberapa keunggulan di antaranya mempercepat proses pencairan, mengurangi risiko kesalahan dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk itu semua pihak termasuk kepala OPD harus bisa bekerja sama dengan baik," pungkasnya.
(alf)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
3 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
3 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
5 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
6 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved