Bupati Hendra Lesmana Usulkan Pembangunan Infrastruktur ke Komisi V DPR RI

Sabtu, 13 Juli 2019 - 20:46 WIB
Bupati Hendra Lesmana...
Bupati Hendra Lesmana Usulkan Pembangunan Infrastruktur ke Komisi V DPR RI
A A A
PALANGKARAYA - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana menyampaikan usulan pembangunan dua proyek infrastruktur senilai puluhan miliar rupiah kepada komisi V DPR RI dan mitra kerja kementerian terkait di Palangka Raya.

Dua proyek infrastruktur yang sudah mendesak untuk dibangun di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu, adalah pembangunan embung (retention basin) dan terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Ada dua usulan yang kita paparkan dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI bersama mitra kerja dari kementerian kemarin, dan ke dua usulan proyek itu sudah mendesak untuk dibangun," kata Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Sabtu (13/7/2019).

Sebagai bentuk keseriusannya, pemkab telah menyiapkan lahan seluas 200 hektare di Kecamatan Bulik untuk pembangunan embung.

Embung ini nantinya berfungsi untuk pengendalian banjir dan Karhutla, juga sebagai cadangan air ketika kekeringan. "Selain itu juga dapat kita manfaatkan sebagai destinasi wisata dan ruang bersantai serta olahraga masyarakat.”

Begitupula dengan terminal AKAP, mengingat moda angkutan darat ini merupakan satu - satunya yang melayani Provinsi Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah. Saat ini Lamandau belum memiliki terminal yang representatif maka sudah mendesak untuk dibangun.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Rahmat Nasution Hamka mengatakan, usulan yang disampaikan oleh bupati akan ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perhubungan dan PUPR.

Untuk itu pemkab setempat harus sudah menyiapkan studi kelayakan dan persyaratan lain yang dibutuhkan. "Kedua proyek itu akan menelan anggaran pusat kurang lebih sekitar Rp50 miliar, jadi Detail Engineering Desain sudah harus disiapkan," katanya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)