Ini Dia Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lamandau Kalteng

Minggu, 25 April 2021 - 14:35 WIB
loading...
Ini Dia Sejarah Terbentuknya...
Bundaran Rusa yang berada di Kota Nanga Bulik yang sekarang dijadikan ikon Kabupaten Lamandau
A A A
NANGA BULIK - Kabupaten Lamandau merupakan bekas wilayah kewedanan Bulik yang terdiri dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau, dan Kecamatan Delang. Pembentukan Kabupaten Lamandau diawali dengan pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat dengan seluruh camat serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Kotawaringin Barat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat pada 3 November 1999 yang menyosialisasikan rencana Pemkab Kotawaringin Barat memekarkan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur tokoh masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Delang. Dari Bulik ada nama Nubari B. Punu (Camat Bulik), Arsyadi Madiah, dan Darmawi Juwahir; dari Delang hanya tercatat satu nama Kardinal (Camat Delang); sedangkan dari Lamandau tercatat nama Silas Kadongkok, selaku Camat Lamandau.

Dalam pertemuan itu dijelaskan tentang rencana Pemkab Kotawaringin Barat meningkatkan status daerah Pembantu Bupati Sukamara menjadi Kabupaten Sukamara, sehingga Kotawaringin Barat dimekarkan menjadi dua Kabupaten, yaitu Kotawaringin Barat dengan Ibu kotanya Pangkalan Bun, dan Kabupaten Sukamara dengan Ibu Kotanya Sukamara. Termasuk dalam wilayah Kabupaten Sukamara adalah Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang.

Mencermati kebijakan ini, utusan dari Kecamatan Bulik dan Kecamatan Delang mengambil sikap abstain. Di pihak lain, masyarakat pedalaman Kotawaringin Barat yang berada di perantauan khususnya di Palangka Raya merasa prihatin dengan kondisi pembangunan di Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang yang tertinggal dari daerah lain di Kotawaringin Barat, sekaligus mencermati adanya rencana penggabungan ketiga Kecamatan tersebut dengan Sukamara.

Atas keprihatinan tersebut, maka Nahson Taway, Iba Tahan, Farintis Sulaiman, dan Charles Rakam, mengadakan studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Studi ini dibicarakan dalam pertemuan Kerukunan Tamuai Kotawaringin Barat di Palangkaraya pada 7 November 1999.

Hasil pertemuan antara lain studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang dan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pada 10 Nopember 1999, atas prakarsa Nahson Taway dan para tokoh masyarakat yang berasal dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau, dan Kecamatan Delang mengadakan pertemuan di Pangkalan Bun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan dan Satgas PKH...
Menhan dan Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Ha Lahan Tambang Ilegal di Kalteng
Gubernur Kalteng Sumbangkan...
Gubernur Kalteng Sumbangkan 20 Hektare Tanah untuk Sekolah Garuda Demi Dukung Program Presiden
Momentum Hari Bhayangkara...
Momentum Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Kalteng Ajak Polri Perkuat Sinergi Bangun Kalimantan Tengah
Lakukan Sidak di Samsat...
Lakukan Sidak di Samsat Palangka Raya, Gubernur Agustiar Sabran Tegas Berantas Pungli dan Calo
Stok Pangan Aman selama...
Stok Pangan Aman selama Lebaran, Gubernur Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Nakal
Agustiar Sabran-Edy...
Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kalteng
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Ketua DPW PPP Kalteng...
Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Mendadak, Ada Apa?
Rekomendasi
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved