Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian Mobil Ditembak Mati
A
A
A
SURABAYA - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MHD (36), warga Kedung Jaya Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, ditembak mati Subdit III Jatanras Polda Jatim. Pelaku pencurian kendaraan bermotor itu ditembak karena melarikan diri saat hendak ditangkap pada Minggu 7 Juli 2019.
Selain itu tiga pelaku lainnya berinisial LK (23) Warga Perum Uka, Benowo, Surabaya, DS (24) dan AY (21) keduanya warga Jalan Morowudi Kulon, Cerme, Gresik ditangkap di Pasuruan. Mereka ditangkap saat akan menjual mobil hasil curian.
Sebelum menangkap pelaku, Subdit III Jatanras Polda Jatim mendapatkan laporan adanya pelaku pencurian mobil yang terjadi di Gresik. Dua mobil yang dicuri adalah Datsun Go dan Honda Mobilio. “Pelaku kami tangkap saat bertransaksi di Gempol, Pasuruan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (8/7/2019).
Penangkapan berlangsung dramatis. Saat melihat polisi, para pelaku mencoba menabrakkan mobil ke mobil polisi. Lalu, mobil mereka terjerembap ke sawah. Setelah itu, para pelaku akhirnya melarikan diri.
Saat pengejaran, petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Petugas akhirnya memberondong para pelaku dengan tembakan. Seorang pelaku berinisial MHD terkena tembakan polisi.
MHD tewas setelah sempat mendapat perawatan Tim Dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya. Sedangkan satu pelaku lain yang juga tertembak saat penyergapan tersebut nyawanya masih tertolong. “Tembakan mengenai punggung pelaku,” terang Gupuh.
Dari hasil pengembangan, lanjut Gupuh, mobil Honda Mobilio yang turut diamankan dipastikan adalah mobil curian. Dalam mobil tersebut, terdapat tiga orang yang turut diamankan, dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Mobil Datsun Go milik pelaku yang tercebur ke sawah sudah dibawa ke Mapolda Jatim. “Nanti akan kami dalami apa saja yang kita dapatkan di dalam mobil hasil kejahatan itu. Nanti akan kami sampaikan diberikutnya," pungkasnya.
Selain itu tiga pelaku lainnya berinisial LK (23) Warga Perum Uka, Benowo, Surabaya, DS (24) dan AY (21) keduanya warga Jalan Morowudi Kulon, Cerme, Gresik ditangkap di Pasuruan. Mereka ditangkap saat akan menjual mobil hasil curian.
Sebelum menangkap pelaku, Subdit III Jatanras Polda Jatim mendapatkan laporan adanya pelaku pencurian mobil yang terjadi di Gresik. Dua mobil yang dicuri adalah Datsun Go dan Honda Mobilio. “Pelaku kami tangkap saat bertransaksi di Gempol, Pasuruan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (8/7/2019).
Penangkapan berlangsung dramatis. Saat melihat polisi, para pelaku mencoba menabrakkan mobil ke mobil polisi. Lalu, mobil mereka terjerembap ke sawah. Setelah itu, para pelaku akhirnya melarikan diri.
Saat pengejaran, petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Petugas akhirnya memberondong para pelaku dengan tembakan. Seorang pelaku berinisial MHD terkena tembakan polisi.
MHD tewas setelah sempat mendapat perawatan Tim Dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya. Sedangkan satu pelaku lain yang juga tertembak saat penyergapan tersebut nyawanya masih tertolong. “Tembakan mengenai punggung pelaku,” terang Gupuh.
Dari hasil pengembangan, lanjut Gupuh, mobil Honda Mobilio yang turut diamankan dipastikan adalah mobil curian. Dalam mobil tersebut, terdapat tiga orang yang turut diamankan, dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Mobil Datsun Go milik pelaku yang tercebur ke sawah sudah dibawa ke Mapolda Jatim. “Nanti akan kami dalami apa saja yang kita dapatkan di dalam mobil hasil kejahatan itu. Nanti akan kami sampaikan diberikutnya," pungkasnya.
(wib)