Polisi Tangkap 27 Pelaku Kejahatan Jalanan di Denpasar, 3 Ditembak

Kamis, 10 Maret 2022 - 22:33 WIB
loading...
Polisi Tangkap 27 Pelaku...
Polresta Denpasar menggulung 27 pelaku kejahatan jalanan alias strait crime.(Ist)
A A A
DENPASAR - Polresta Denpasar menggulung 27 pelaku kejahatan jalanan alias strait crime. Tiga pelaku di antaranya terpaksa ditembak kakinya.

"Siapa pun mau perorangan, ormas, mau lainnya tidak boleh sedikitpun mengganggu warga. Kalau ada coba-coba, kita ratakan," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (10/3/2022).

Ke-27 pelaku digulung dalam sebulan terakhir dalam 22 kasus kejahatan jalanan. Mereka kebanyakan adalah pelaku jambret dan pencurian kendaraan bermotor.

Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Terdiri kasus curanmor sebanyak 14 sepeda motor dan satu mobil. Kemudian untuk kasus jambret sebanyak 23 handphone. Baca: Debt Collector Pembantai Nasabah di Bali Divonis 12 Tahun.

Dari 27 pelaku, tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. "Jangan berani coba-coba atau kita bumi hanguskan," tegas Kapolres yang genap satu bulan menjabat ini. Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Nenek Pelaku Pembacokan terhadap Suami.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2274 seconds (0.1#10.140)