Polisi Tembak Mati Pelaku Curat di Deliserdang

Kamis, 07 April 2022 - 16:37 WIB
loading...
Polisi Tembak Mati Pelaku Curat di Deliserdang
Polisi menembak mati seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah diburu sejak pertengahan Januari 2022 lalu. (Ist)
A A A
DELISERDANG - Polisi menembak mati seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah diburu sejak pertengahan Januari 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan tersangka adalah MR alias Etik (30), warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.

"Tersangka kita tembak mati karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap," kata Kompol Firdaus, Kamis (7/4/2022).

Firdaus mengungkapkan, penangkapan Etik dilakukan atas dasar laporan polisi atas kasus pencurian yang terjadi di Toko Material Bintang Jaya, Jalan Pembangunan , Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada 17 Januari 2022 lalu.

Dari laporan itu, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga bisa menangkap seorang tersangka bernama MD alias Danke (23), warga Jalan Pembangunan, Sunggal. Dari Danke, Polisi kemudian mengetahui jika aksi pencurian itu dilakukan Danke bersama dua rekannya Su (62) dan MR alias Etik.

Polisi pun mengejar kedua tersangka dan pada 6 April 2022 malam kemarin, berhasil mengetahui keberadaan MR alis Etik di Jalan Balai Desa, KM 12,5 Deliserdang.

"Tersangka Etik berhasil kita tangkap. Ada senjata tajam di celananya saat kita geledah. Saat itu dia melawan dengan mencoba merebut senjata petugas. Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas, akhir anggota kita melepaskan tembakan hingga menewaskan tersangka," sebutnya. Baca: Harga Daging di Pasar Cigasong Majalengka Turun, Cabai Melonjak.

Firdaus juga mengungkapkan jika MR alias Etik dan komplotannya adalah penjahat kambuhan. Etik sendiri merupakan residivis kasus curat di sejumlah gudang di wilayah Deliserdang.

"Pada saat beraksi di Toko Material Bintang Jaya, pada tersangka masuk ke toko material dengan cara menggunting seng toko. Lalu mengambil barang-barang dari toko dan menggunakannya untuk membeli narkoba dan biaya hidup sehari-hari," tandasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Terlibat Ricuh di Depan Gedung DPRD Cirebon.

Saat ini kata Firdaus, pihaknya masih menyidik kasus itu. Termasuk mengejar satu tersangka berinisial Su yang belum tertangkap.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)