M Iqbal Salat Subuh di Masjid Nurul Sya'ban

Senin, 08 Juli 2019 - 15:29 WIB
M Iqbal Salat Subuh...
M Iqbal Salat Subuh di Masjid Nurul Sya'ban
A A A
MAKASSAR - Jumat Ibadah yang digagas Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb memasuki pekan ketiga. Kali ini, Jumat Ibadah dilaksanakan di Masjid Nurul Sya'ban, Jalan Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Jumat (4/7/2019).

Masjid Nurul Sya'ban adalah salah satu dari 28 masjid yang akan dikunjungi Program Jumat Ibadah Pemkot Makassar selama tahun 2019.

Selain salat Subuh berjamaah, Jumat Ibadah juga diisi dengan kultum, membaca surah Al Kahfi, shalat sunnah Syuruq, membaca surah Al Waqiah, ditutup dengan salat sunnah Dhuha.

Ustaz Al Ahmad Ibrahim dalam Kultumnya mengajak jamaah untuk selalu mengerjakan dan memperhatikan salat lima waktu.

Menurutnya, sebagai seorang muslim salat lima waktu wajib dilakukan dengan kekhusyukan tidak berpikir hal-hal lain selain Allah SWT. "Kita jangan melaksanakan shalat hanya badan saja tapi hati kita tidak khusyu dan konsentrasi kepada Allah SWT. Jangan kau dekati shalat dalam keadaan mabuk sampai kau sadar," kata Ustaz Ahmad mengutip Surah An Nisa.

Usai Kultum dilanjutkan dengan pembacaan surah Al Kahfi yang dibacakan oleh qori Umar Said diikuti seluruh jamaah Masjid Nurul Sya' ban.

Pj Wali Kota Iqbal berharap program Jumat Ibadah dapat meningkatkan rasa keimanan dan spritual khususnya di lingkungan tempat tinggal warga kota Makassar.

"Dengan adanya program ini kita ajak warga masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada penciptanya serta mengajak seluruh masyarakat bersama-sama meramaikan dan memakmurkan masjid di tempat tinggalnya masing-masing," harapnya.

Hadir pada Jumat Ibadah Sekwan DPRD Kota Makassar Andi Bukti Jufri, Camat Tamalate Fahyuddin, Kabag Kesra Kota Makassar Dahyal dan beberapa OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
(akn)
Berita Terkait
Penindakan Mal yang...
Penindakan Mal yang Abai Protokol Kesehatan Harus Bersifat Kontinu
Dewan Desak Pemkot Makassar...
Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan
Masyarakat Kurang Mampu...
Masyarakat Kurang Mampu di Makassar Difasilitasi Bantuan Hukum
Dewan Bakal Kaji Kerugian...
Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar
PAD Minim, TPP ASN Pemkot...
PAD Minim, TPP ASN Pemkot Makassar Terancam Dipangkas
Pemkot Kehilangan Aset,...
Pemkot Kehilangan Aset, Kantor BPR Diambil Alih Pihak Ketiga
Berita Terkini
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
32 menit yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
1 jam yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
2 jam yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
3 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved