Jebol Teralis, 4 Bandar Narkoba Kabur dari Rutan Pakjo Palembang
A
A
A
PALEMBANG - Sebanyak empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Pakjo Palembang, Sumatera Selatan. Hal ini diungkapkan langsung Kepala Rutan Pakjo Palembang , Mardan.
Terkait kaburnya para tahanan tersebut, pihak Rutan Pakjo saat ini telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. "Baru tahu pagi tadi dan sudah kita koordinasikan dengan pihak kepolisian," singkat Mardan saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (05/07/2019).
Dari informasi yang dihimpun, kaburnya keempat tahanan narkoba yang dijatuhi hukuman masing-masing 20 tahun penjara tersebut baru diketahui sesaat para petugas Rutan Negara Kelas I Palembang menggelar apel pagi.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Sudirman mengaku terkejut dengan adanya kabar tersebut.
"Saat ini kita lakukan pengecekan dulu. Saya juga baru tahu kabar itu, katanya kabur dengan menjebol teralis," kata Sudirman.
Sudirman juga menegaskan, pihaknya akan memeriksa petugas Rutan yang bertugas saat kejadian, jika terdapat kelalaian dari petugas pihaknya akan memberi sanksi tegas. "Kita periksa para petugas juga," tandasnya.
Terkait kaburnya para tahanan tersebut, pihak Rutan Pakjo saat ini telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. "Baru tahu pagi tadi dan sudah kita koordinasikan dengan pihak kepolisian," singkat Mardan saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (05/07/2019).
Dari informasi yang dihimpun, kaburnya keempat tahanan narkoba yang dijatuhi hukuman masing-masing 20 tahun penjara tersebut baru diketahui sesaat para petugas Rutan Negara Kelas I Palembang menggelar apel pagi.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Sudirman mengaku terkejut dengan adanya kabar tersebut.
"Saat ini kita lakukan pengecekan dulu. Saya juga baru tahu kabar itu, katanya kabur dengan menjebol teralis," kata Sudirman.
Sudirman juga menegaskan, pihaknya akan memeriksa petugas Rutan yang bertugas saat kejadian, jika terdapat kelalaian dari petugas pihaknya akan memberi sanksi tegas. "Kita periksa para petugas juga," tandasnya.
(rhs)