Puluhan Tahanan Narkoba Kabur, 27 Tertangkap 3 Masih DPO
Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:54 WIB
loading...
Sebanyak 30 tahanan kasus narkoba yang kabur dari Polrestabes Palembang pada tahun 2019 lalu kini mulai ditangkap satu persatu. Terhitung sudah sebanyak 27 tahanan yang telah kembali ditangkap. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Sebanyak 30 tahanan kasus narkoba yang kabur dari Polrestabes Palembang pada tahun 2019 lalu kini mulai ditangkap satu persatu. Terhitung sudah sebanyak 27 tahanan yang telah kembali ditangkap, sedangkan tiga tahanan lainnya masih terus dalam pengejaran pihak kepolisian.
Terbaru, Agus Putra (42), warga Jalan Manumbing Gang Kaba Kecamatan Ilir Timur I Palembang ditangkap Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang sekitar pukul 19.45 Wib, Rabu (16/6/2021) kemarin. Baca juga: Diburu Polisi, Catherine Wilson Sering Pesan Sabu kepada Pria Ini
"Agus ditangkap di Lorong Sehat Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Saat akan ditangkap, tersangka sempat kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Tindakan tegas dan terukur pun diambil agar tersangka tidak kabur lagi," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, Jumat (18/6/2021).
Dijelaskan Andi, penangkapan terhadap Agus berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberitahu keberadaan tersangka yang berada di Kota Palembang. Dari informasi tersebut, pihaknya langsung memburu Agus.
"Dalam pelariannya usai kabur dari tahanan Polrestabes Palembang pada 2019 silam, tersangka ini mengaku pergi ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang parkir," ungkap Andi.
Terbaru, Agus Putra (42), warga Jalan Manumbing Gang Kaba Kecamatan Ilir Timur I Palembang ditangkap Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang sekitar pukul 19.45 Wib, Rabu (16/6/2021) kemarin. Baca juga: Diburu Polisi, Catherine Wilson Sering Pesan Sabu kepada Pria Ini
"Agus ditangkap di Lorong Sehat Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Saat akan ditangkap, tersangka sempat kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Tindakan tegas dan terukur pun diambil agar tersangka tidak kabur lagi," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, Jumat (18/6/2021).
Dijelaskan Andi, penangkapan terhadap Agus berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberitahu keberadaan tersangka yang berada di Kota Palembang. Dari informasi tersebut, pihaknya langsung memburu Agus.
"Dalam pelariannya usai kabur dari tahanan Polrestabes Palembang pada 2019 silam, tersangka ini mengaku pergi ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang parkir," ungkap Andi.
Lihat Juga :