Bupati Agus Ambo Djiwa Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu

Rabu, 03 Juli 2019 - 20:15 WIB
Bupati Agus Ambo Djiwa...
Bupati Agus Ambo Djiwa Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu 3 Juli 2019 bersamaan dengan sidang paripurna persetujuan bersama Ranperda LPJ Pemkab Pasangkayu 2018.

Bupati Agus menyampaikan, penyerahan rancangan KUA-PPAS ke DPRD telah sesuai dengan Permendagri 33/2019. Yakni diserahkan paling lambat pekan kedua di bulan Juli. Disebutkan pula KUA-PPAS ini memuat Rencana Kerja Pembangungan Daerah (RKPD) 2020 yang mengangkat tema "penguatan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur guna pemerataan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah".

“Sasaran pembangunan yang ingin dicapai pada tahun 2020 yakni pendapatan perkapita sekira Rp60 sampai Rp62 juta, pertumbuhan ekonomi 7 sampai 8 persen, penurunan tingkat pengangguran sekira 2 sampai 4 persen, dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 3 sampai 4 persen,” sebutnya.

Sementara, rancangan kebijakan umum APBD 2020 yakni Rp818 miliar lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp32 miliar lebih, dana perimbangan Rp671 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp114 miliar lebih.

Kemudian pembelanjaan daerah yang di alokasikan pada urusan konkuren Rp846 miliar lebih, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp397 miliar lebih dan belanja langsung Rp449 miliar lebih. Dengan demikian maka akan terjadi defisit sekira 3,5 persen atau Rp28 miliar lebih.

Belanja langsung yang menjadi urusan konkuren Rp449 miliar lebih, sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp397 miliar lebih.

“Dalam konteks Pasangkayu disebut money follow program Nawa Jiwa. Ini mensyaratkan kepada Pemerintah Daerah memastikan bahwa hanya program yang betul-betul bermanfaat dan mendukung program Nawa Jiwa yang akan dialokasikan. Bukan lagi berdasarkan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah,” tegasnya.

Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said yang memimpin jalannya paripurna mengapresiasi penyerahan KUA-PPAS 2020 itu. Di Indonesia baru beberapa kabupaten saja yang sudah melakukan hal tersebut. Olehnya ia menegaskan kepada semua anggota DPRD Pasangkayu sungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan agar bisa diselesaikan tepat waktu.

“Saya melihat masih banyak teman-teman yang kurang sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Malas ikut paripurna contohnya. Saya minta pimpinan fraksi memberi teguran keras kepada anggotanya yang malas berkantor,” tegas Ketua Umum Adkasi itu.
(alf)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
36 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
40 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
11 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved