Pemprov Kalteng dan Pemprov Kalbar Sepakat Selesaikan Persoalan Tapal Batas

Senin, 01 Juli 2019 - 20:40 WIB
Pemprov Kalteng dan Pemprov Kalbar Sepakat Selesaikan Persoalan Tapal Batas
Pemprov Kalteng dan Pemprov Kalbar Sepakat Selesaikan Persoalan Tapal Batas
A A A
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bertemu dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Minggu (30/6/2019).

Hadir dalam pertemuan itu Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Tampak pula Bupati Lamandau, Bupati Sukamara dan Bupati Seruyan, serta sejumlah Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten.

Rombongan ini diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersama OPD Kalbar di salah satu ruangan pendopo Gubernur Kalbar usai menerima Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sutarmidji menyambut baik pertemuan kedua provinsi yang berbatasan langsung ini. Ia berharap akan terjalin kerjasama yang lebih konkrit dalam penyelesaian berbagai masalah antarkedua provinsi, salah satunya adalah masalah batas wilayah.

“Ini suatu kesempatan kita bisa menyelesaikan batas wilayah, dan saya ingin ini bisa selesai tahun depan (2020) jangan dibiarkan gantung,” ujar Sutarmidji.

Sekda Prov Kalteng Fahrizal Fitri juga menyampaikan, masalah tapal batas akan diusahakan satu tahun selesai, supaya pelayanan masyarakat dapat terlayani dengan baik, tidak ada hambatan persoalan administrasi.

“Kita adalah provinsi dalam satu pulau dan berbatasan langsung, sebenarnya ditingkatan masyarakat banyak yang sudah tidak bermasalah, karena kehidupan masyarakat Kalteng dan Kalbar sudah membaur dan saling berinteraksi, masalahnya hanya di persoalan administrasi,” kata Fahrizal.

Kedua Pemerintahan Provinsi sepakat melakukan kerjasama penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang tertuang dalam MoU yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Tengah dan Gubernur Kalimantan Barat.

Dalam kesepakatan tersebut disebutkan ruang lingkup kesepakatan akan meliputi pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan pilihan yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjsasama. Kemudian yang lebih spesifik dan teknis antar masing-masing OPD maupun Pemerintahan Kabupaten terkait.

Berbagai hal mengemuka dalam pertemuan yang dimulai sejak 11.00 WIB. Selain persoalan batas wilayah, ada juga pembahasan mengenai percepatan berfungsinya Jembatan Sukamara menuju wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang sudah selesai dibangun namun belum dimanfaatkan. Kemudian persoalan pelayanan kesehatan, dan sarana umum lainnya.

Sutarmidji dan Fahrizal sepakat untuk masalah-masalah itu diselesaikan lebih cepat lebih baik.

“Bappeda dan Dinas PU bisa selesaikan masalah jembatan dan jalan di Sukamara dan Sukaramai, harus ada target dan harus ada progres, harus selesai jangan hanya angan-angan,” tegas Sutarmadji.

Pertemuan berjalan dengan lancar, diselingi canda dari Gubernur Kalbar dan tawa hadirin. Pertemuan diakhiri dengan penandatangan kesepakatan kedua provinsi, dan makan siang bersama di ruang makan Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8644 seconds (0.1#10.140)