Lurah Lembah Damai Terapkan Inovasi Baru Penanganan Sampah

Senin, 01 Juli 2019 - 19:50 WIB
Lurah Lembah Damai Terapkan...
Lurah Lembah Damai Terapkan Inovasi Baru Penanganan Sampah
A A A
PEKANBARU - Kelurahan Lembah Damai dicap sebagai kelurahan terkumuh di Pekanbaru. Bangkit dari permasalahan itu, tahun ini Kelurahan Lembah Damai berbenah dengan membuat inovasi baru dalam hal penanganan sampah di tengah masyarakat.

"Ya, kami malu dicap seperti itu. Makanya kami sekarang bangkit untuk mengaharumkan wilayah kami dari persoalan sampah," ujar Lurah Lembah Damai, Radinal Munandar, Kamis (27/6/2019) seperti dikutip Pekaanbaru.go.id.

Radinal mengatakan, pihaknya saat ini membuat terobosan baru untuk menangani permasalahan sampah dengan membuat sanksi. Adapun sanksi yang akan diberlakukan cukup unik, yaitu dengan memberikan efek jera serta memberi pembelajaran yang mendidik kepada masyarakat.

"Pertama kita suruh dia menghafal Alquran 30 Juz, dan bagi yang non muslim kita sesuaikan dengan agamanya. Kedua salat wajib 5 waktu. Ketiga menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 5 kali. Keempat mengucapkan Pancasila sebanyak 5 kali. Kelima bersedekah di kotak amal secara sukarela. Dan selanjutnya kita minta mereka donor darah," kata Radinal.

Selain itu, adapun sanksi yang lain kepada mereka yang membuang sampah sembarangan tidak pada waktunya, wajib berjanji memberi pernyataan dengan mengucapkan tidak akan membuang sampah lagi sebanyak 100 kali. Kemudian profil pelaku ditempel akan di Mading Kelurahan akan dapat dilihat masyarakat bahwa itu adalah tersangka.

"Ada juga sanksi kita tujukan kepada RT dan RW nya bagi pelaku yang membuang sampah. Kenapa begitu, karena RT/RW nya tidak menegur pelaku, dan disini kita minta pula peran RT/ RW untuk terlibat agar tidak dikenai sanksi," pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Meski Terhambat Masalah...
Meski Terhambat Masalah Gaji, Sriwijaya FC Menang 3-2 atas PSPS Pekanbaru
Kisah Putri Kaca Mayang...
Kisah Putri Kaca Mayang dan Asal Usul Pekanbaru
Terpapar COVID-19, ASN...
Terpapar COVID-19, ASN Pemprov Riau Meninggal Dunia
Hakim PN Pekanbaru Tolak...
Hakim PN Pekanbaru Tolak Pembebasan 5 Terdakwa Investasi Bodong Rp84 M
Wali Kota Pekanbaru...
Wali Kota Pekanbaru Prediksi Dua Minggu Lagi Pekanbaru Zona Hijau
Wali Kota Pekanbaru...
Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Edaran Aktivitas Ramadhan 1441 H
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
9 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
10 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved