Lurah Lembah Damai Terapkan Inovasi Baru Penanganan Sampah
A
A
A
PEKANBARU - Kelurahan Lembah Damai dicap sebagai kelurahan terkumuh di Pekanbaru. Bangkit dari permasalahan itu, tahun ini Kelurahan Lembah Damai berbenah dengan membuat inovasi baru dalam hal penanganan sampah di tengah masyarakat.
"Ya, kami malu dicap seperti itu. Makanya kami sekarang bangkit untuk mengaharumkan wilayah kami dari persoalan sampah," ujar Lurah Lembah Damai, Radinal Munandar, Kamis (27/6/2019) seperti dikutip Pekaanbaru.go.id.
Radinal mengatakan, pihaknya saat ini membuat terobosan baru untuk menangani permasalahan sampah dengan membuat sanksi. Adapun sanksi yang akan diberlakukan cukup unik, yaitu dengan memberikan efek jera serta memberi pembelajaran yang mendidik kepada masyarakat.
"Pertama kita suruh dia menghafal Alquran 30 Juz, dan bagi yang non muslim kita sesuaikan dengan agamanya. Kedua salat wajib 5 waktu. Ketiga menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 5 kali. Keempat mengucapkan Pancasila sebanyak 5 kali. Kelima bersedekah di kotak amal secara sukarela. Dan selanjutnya kita minta mereka donor darah," kata Radinal.
Selain itu, adapun sanksi yang lain kepada mereka yang membuang sampah sembarangan tidak pada waktunya, wajib berjanji memberi pernyataan dengan mengucapkan tidak akan membuang sampah lagi sebanyak 100 kali. Kemudian profil pelaku ditempel akan di Mading Kelurahan akan dapat dilihat masyarakat bahwa itu adalah tersangka.
"Ada juga sanksi kita tujukan kepada RT dan RW nya bagi pelaku yang membuang sampah. Kenapa begitu, karena RT/RW nya tidak menegur pelaku, dan disini kita minta pula peran RT/ RW untuk terlibat agar tidak dikenai sanksi," pungkasnya.
"Ya, kami malu dicap seperti itu. Makanya kami sekarang bangkit untuk mengaharumkan wilayah kami dari persoalan sampah," ujar Lurah Lembah Damai, Radinal Munandar, Kamis (27/6/2019) seperti dikutip Pekaanbaru.go.id.
Radinal mengatakan, pihaknya saat ini membuat terobosan baru untuk menangani permasalahan sampah dengan membuat sanksi. Adapun sanksi yang akan diberlakukan cukup unik, yaitu dengan memberikan efek jera serta memberi pembelajaran yang mendidik kepada masyarakat.
"Pertama kita suruh dia menghafal Alquran 30 Juz, dan bagi yang non muslim kita sesuaikan dengan agamanya. Kedua salat wajib 5 waktu. Ketiga menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 5 kali. Keempat mengucapkan Pancasila sebanyak 5 kali. Kelima bersedekah di kotak amal secara sukarela. Dan selanjutnya kita minta mereka donor darah," kata Radinal.
Selain itu, adapun sanksi yang lain kepada mereka yang membuang sampah sembarangan tidak pada waktunya, wajib berjanji memberi pernyataan dengan mengucapkan tidak akan membuang sampah lagi sebanyak 100 kali. Kemudian profil pelaku ditempel akan di Mading Kelurahan akan dapat dilihat masyarakat bahwa itu adalah tersangka.
"Ada juga sanksi kita tujukan kepada RT dan RW nya bagi pelaku yang membuang sampah. Kenapa begitu, karena RT/RW nya tidak menegur pelaku, dan disini kita minta pula peran RT/ RW untuk terlibat agar tidak dikenai sanksi," pungkasnya.
(akn)