Ranperda LPJ 2018 Pasangkayu Masuk Tahap Finalisasi TAPD dan DPRD
A
A
A
PASANGKAYU - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu bersama DPRD Pasangkayu membahas finalisasi Ranperda LPJ 2018 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pasangkayu, Jumat (28/6/2019).Hadir dalam kesempatan itu di antaranya, Sekkab Pasangkayu Firman, Kepala BPKAD Abidin, Ketua DPRD Lukman Said, Wakil Ketua DPRD Musawir Az Isham, dan sejumlah anggota DPRD Pasangkayu lainnya.
“Ini merupakan rapat finalisasi, karena semua masukan dan hal-hal lainnya sudah dilakukan pada rapat-rapat sebelumnya. Nanti setelah ini baru kita akan menggelar sidang Paripurna penetapan dan persetujuan bersama,” terang Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said.
Sementara, Kepala BPKAD Abidin menerangkan, semua telaah BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada LPJ 2018 telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Semuanya sudah kami tindak lanjuti dan selesaikan, dan akan kembali kami serahkan ke BPK. Memang setiap saat BPK memantau seperti apa progres penyelesaian terhadap telaah LHP 2018 ini,” ungkapnya.
Sementara berdasarkan review Ranperda LPJ 2018, diketahui APBD 2018 di preoritaskan pada tiga hal yakni peningkatan dan pertumbuhan ekonomi daerah, kepastian tentang ketersediaan anggaran belanja daerah terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan kegiatan pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat serta mutu SDM.
Kemudian program intensifikasi pendapatan daerah 2018 dilakukan melalui optimalisasi berbagai sumber penerimaan daerah, yang diimplementasikan melalui beberapa kegiatan di antaranya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan penagihan, baik pajak atau retribus tahun berjalan, maupun tunggakan tahun sebelumnya, serta beberapa kegiatan lainnya.
Sedangkan program ekstensifikasi pendapatan daerah tahun 2018 dilakukan melalui penciptaan sumber-sumber penerimaan baru, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Indikator pencapaian target kinerja APBD tahun 2018 untuk belanja daerah sendiri yakni, meningkatnya peran serta dan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan pemerintah daerah, meningkatnya kualitas pengelolaan administrasi, saran dan prasarana pemerintah secara bertahap, meningkatnya partisipasi politik dan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan presentasi pemuda, peserta didik dan perempuan.
“Ini merupakan rapat finalisasi, karena semua masukan dan hal-hal lainnya sudah dilakukan pada rapat-rapat sebelumnya. Nanti setelah ini baru kita akan menggelar sidang Paripurna penetapan dan persetujuan bersama,” terang Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said.
Sementara, Kepala BPKAD Abidin menerangkan, semua telaah BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada LPJ 2018 telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Semuanya sudah kami tindak lanjuti dan selesaikan, dan akan kembali kami serahkan ke BPK. Memang setiap saat BPK memantau seperti apa progres penyelesaian terhadap telaah LHP 2018 ini,” ungkapnya.
Sementara berdasarkan review Ranperda LPJ 2018, diketahui APBD 2018 di preoritaskan pada tiga hal yakni peningkatan dan pertumbuhan ekonomi daerah, kepastian tentang ketersediaan anggaran belanja daerah terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan kegiatan pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat serta mutu SDM.
Kemudian program intensifikasi pendapatan daerah 2018 dilakukan melalui optimalisasi berbagai sumber penerimaan daerah, yang diimplementasikan melalui beberapa kegiatan di antaranya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan penagihan, baik pajak atau retribus tahun berjalan, maupun tunggakan tahun sebelumnya, serta beberapa kegiatan lainnya.
Sedangkan program ekstensifikasi pendapatan daerah tahun 2018 dilakukan melalui penciptaan sumber-sumber penerimaan baru, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Indikator pencapaian target kinerja APBD tahun 2018 untuk belanja daerah sendiri yakni, meningkatnya peran serta dan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan pemerintah daerah, meningkatnya kualitas pengelolaan administrasi, saran dan prasarana pemerintah secara bertahap, meningkatnya partisipasi politik dan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan presentasi pemuda, peserta didik dan perempuan.
(alf)