3 Petani Pengedar Pil Koplo dan Sabu Dibekuk Polisi

Selasa, 18 Juni 2019 - 16:16 WIB
3 Petani Pengedar Pil...
3 Petani Pengedar Pil Koplo dan Sabu Dibekuk Polisi
A A A
PASURUAN - Tiga petani di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibekuk aparat Polsek Purwodadi Kabupaten setempat lantaran mengendarkan pil koplo dan sabu-sabu di wilayah pegunungan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ribuan pil berlogo Y dan 6 paket sabu-sabu serta uang. Kini ketiga pelaku mendekap di jeruji tahanan polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan petani ini bermula ketika polisi mendapat laporan adanya transaksi barang haram dari masyarakat. Tim buru sergap Polsek Purwodadi melakukan penggrebekan tiga pelaku pengedar koplo dan sabu di sebuah rumah kosong, Jalan Raya Gunung Bromo, jalur selatan, Desa Cowek, Kecamatan setempat, Selasa siang tadi (18/6/2019).

Satu persatu, pelaku berinisial SA, MJ dan SR, warga desa Cowek, Kecamatan Purwodadi yang pekerjaaannya lebih sering ke sawah langsung dimasukkan ke dalam mobil untuk diamankan ke mapolsek terdekat.
3 Petani Pengedar Pil Koplo dan Sabu Dibekuk Polisi

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan saat dibawa ke mapolsek, pelaku dikawal dengan senjata laras panjang. Dari hasil keterangan sementara, ketiganya mengedarkan barang haram ini sudah dua tahun. Mereka mendapatkan barang haram ini dari bandar besar di Malang.

Kapolsek Purwodadi AKP Sumarsono mengatakan, selain mengamankan pengedar barang haram ini, polisi juga menyita enam paket sabu seberat 3 gram lebih, ribuan jenis pil berlogo Y dan uang belasan juta rupiah hasil dari berjualan.

Ketiganya dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. Sementara polisi masih mengejar bandar besar dimana identitasnya sudah dikantongi petugas.
(rhs)
Berita Terkait
Bawa 850 Gram Sabu,...
Bawa 850 Gram Sabu, Kurir Narkoba Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Pengedar...
Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo di Yogyakarta
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 28,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Pasok Sabu untuk PSK...
Pasok Sabu untuk PSK Tretes, Bandar Sabu Ini Ditembak Polisi
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
Jadi Bandar Sabu, Kades...
Jadi Bandar Sabu, Kades di Pasuruan Ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved