3 Petani Pengedar Pil Koplo dan Sabu Dibekuk Polisi

Selasa, 18 Juni 2019 - 16:16 WIB
3 Petani Pengedar Pil...
3 Petani Pengedar Pil Koplo dan Sabu Dibekuk Polisi
A A A
PASURUAN - Tiga petani di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibekuk aparat Polsek Purwodadi Kabupaten setempat lantaran mengendarkan pil koplo dan sabu-sabu di wilayah pegunungan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ribuan pil berlogo Y dan 6 paket sabu-sabu serta uang. Kini ketiga pelaku mendekap di jeruji tahanan polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan petani ini bermula ketika polisi mendapat laporan adanya transaksi barang haram dari masyarakat. Tim buru sergap Polsek Purwodadi melakukan penggrebekan tiga pelaku pengedar koplo dan sabu di sebuah rumah kosong, Jalan Raya Gunung Bromo, jalur selatan, Desa Cowek, Kecamatan setempat, Selasa siang tadi (18/6/2019).

Satu persatu, pelaku berinisial SA, MJ dan SR, warga desa Cowek, Kecamatan Purwodadi yang pekerjaaannya lebih sering ke sawah langsung dimasukkan ke dalam mobil untuk diamankan ke mapolsek terdekat.
3 Petani Pengedar Pil Koplo dan Sabu Dibekuk Polisi

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan saat dibawa ke mapolsek, pelaku dikawal dengan senjata laras panjang. Dari hasil keterangan sementara, ketiganya mengedarkan barang haram ini sudah dua tahun. Mereka mendapatkan barang haram ini dari bandar besar di Malang.

Kapolsek Purwodadi AKP Sumarsono mengatakan, selain mengamankan pengedar barang haram ini, polisi juga menyita enam paket sabu seberat 3 gram lebih, ribuan jenis pil berlogo Y dan uang belasan juta rupiah hasil dari berjualan.

Ketiganya dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. Sementara polisi masih mengejar bandar besar dimana identitasnya sudah dikantongi petugas.
(rhs)
Berita Terkait
Bawa 850 Gram Sabu,...
Bawa 850 Gram Sabu, Kurir Narkoba Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Pengedar...
Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo di Yogyakarta
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 28,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Pasok Sabu untuk PSK...
Pasok Sabu untuk PSK Tretes, Bandar Sabu Ini Ditembak Polisi
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
Jadi Bandar Sabu, Kades...
Jadi Bandar Sabu, Kades di Pasuruan Ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
22 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
43 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
7 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved