Cemburu Buta, Suami Tega Bunuh Istri yang Berprofesi Guru SMK

Kamis, 13 Juni 2019 - 10:32 WIB
Cemburu Buta, Suami Tega Bunuh Istri yang Berprofesi Guru SMK
Cemburu Buta, Suami Tega Bunuh Istri yang Berprofesi Guru SMK
A A A
POLEWALI MANDAR - Pembunuhan sadis terhadap seorang istri oleh suaminya sendiri menggegerkan warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Korban yang juga merupakan guru SMK ini tewas mengenaskan di rumah mertua.

Tersangka sendiri sempat melarikan diri ke wilayah Mamuju dan berhasil dibekuk aparat kepolisian. Tersangka Nurdin (32), pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya kini ditahan di Mapolsek Campalagian pada Rabu sore. (Baca Juga: Sepasang Suami Istri Diduga Dianiaya, Jasad Istri Dikarungi) Tersangka melarikan diri usai membenuh istrinya bernama Wati berusia 42 tahun pada Selasa malam (11/6/2019). Dengan pengawalan aparat kepolisian, tersangka tiba dengan tangan terborgol dan terlihat celana jeans yang digunakan masih bersimbah darah korban.
Tersangka yang tiba ini pun sontak menjadi tontonan masyarakat dan berusaha mendekat ke Mapolsek, namun dihalangi petugas dengan alasan keamanan. Polisi langsung melakukan interogasi terhadap tersangka.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku tega menghabisi nyawa istrinya lantaran cemburu buta. Peristiwa mengerikan ini terjadi di Dusun Parabaya Desa Lapeo Kecamatan Campalagian tepatnya di rumah orang tua tersangka.

Saat itu kedua pasangan suami istri ini sempat terlibat cekcok. Tersangka kesal kemudian mengambil balok kayu dan memuku kepala korban. Tak sampai di situ, tersangka yang dirasuki setan itu kemudian mengambil sebilah golok dan membacok leher istrinya dua kali hingga leher nyaris putus.

Usai membunuh, tersangka langsung melarikan diri ke Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Diketahui jiika pelaku baru 7 bulan menikahi korban yang diketahui berfrofesi sebagai guru di SMK Campalagian.

Ironisnya, sebelumnya tersangka beberapa watku lalu sempat menjalani penahanan di kantor polisi lantaran menembak ipar atau kakak istrinya menggunakan air softgun yang dibeli secara online.

Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah parang dan satu buah balok kayu. Untuk sementara tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Campalagian.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8796 seconds (0.1#10.140)