Takbiran di Pekanbaru Dipusatkan di Masjid Paripurna
A
A
A
PEKANBARU - Tahun ini tidak ada takbir keliling yang dipusatkan dari Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Pasalnya kegiatan malam takbiran dipindahkan seluruhnya ke Masjid Paripurna yang tersebar se-kota Pekanbaru.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru 003/Kesra-V/2019/1456, Tanggal 29 Mei 2019.
Kepala Bagian Kesra Kota Pekanbaru, H. Sarbaini, menjelaskan bahwa dalam surat edaran Wali Kota tersebut ditegaskan bahwa Gema takbir dipindahkan ke Masjid-Masjid Parpurina di Kota Pekanbaru dan untuk tingkat Kota Pekanbaru dipusatkan di Masjid Agung Ar Rahman.
"Diimbau kepada seluruh pejabat eselon II, III, dan IV diperintahkan untuk hadir di masjid Ar Rahman," ujar Sarbaini, seperti dikutip pekanbaru.go.id.
Sedangkan untuk tingkat kecamatan, dipusatkan di masjid paripurna Kecamatan, dan para Camat serta para pejabat di wilayah tersebut, diminta untuk ikut melaksanakan gema takbir di masjid Paripurna Kecamatan.
Sementara di tingkat kelurahan, dipusatkan di masjid-masjid Paripurna kelurahan, dan para lurah serta pengurus masjid Paripurna diminta mempersiapkan acara gema takbir di wilayah masing-masing dengan seluruh pegawai dan pejabat di kelurahan hadir di masjid Parpurna kelurahan setempat.
"Sebagai bagian dari Pemko Pekanbaru mari menyuarakan kepada seluruh RW dan RT untuk melaksanakan gema Takbir di masjid-masjid atau mushola di lingkungan masing-masing," ungkap Sarbaini.
Dalam surat edaran Wali Kota tersebut juga disarankan, apabila kondisi memungkinkan, kepada Lurah dan pengurus masjid di lingkungan masing-masing dipersilahkan melaksanakan takbiran keliling di lingkungan masing-masing, termasuk membuat lampu colok dan sebagainya dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan lali-lain.
Selain itu, dijelaskan Sarbaini, bahwa untuk pelaksanaaan Sholat Idul Fitri, sama dengan tahun sebelumnya, dilaksanakan di Halaman kantor Wali Kota, Jl Jenderal Sudirman. Kepada seluruh pejabat, hinggataamat dan Lurah diminat untuk ikut melaksanakan sholat Id di Halaman Kantor Wali Kota.
"Bahkan para camat diminta juga mengajak sebagain masyarakatnya untuk ikut Sholat Id di halaman Kantor Wali Kota tersebut," ulas Sarbaini.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru 003/Kesra-V/2019/1456, Tanggal 29 Mei 2019.
Kepala Bagian Kesra Kota Pekanbaru, H. Sarbaini, menjelaskan bahwa dalam surat edaran Wali Kota tersebut ditegaskan bahwa Gema takbir dipindahkan ke Masjid-Masjid Parpurina di Kota Pekanbaru dan untuk tingkat Kota Pekanbaru dipusatkan di Masjid Agung Ar Rahman.
"Diimbau kepada seluruh pejabat eselon II, III, dan IV diperintahkan untuk hadir di masjid Ar Rahman," ujar Sarbaini, seperti dikutip pekanbaru.go.id.
Sedangkan untuk tingkat kecamatan, dipusatkan di masjid paripurna Kecamatan, dan para Camat serta para pejabat di wilayah tersebut, diminta untuk ikut melaksanakan gema takbir di masjid Paripurna Kecamatan.
Sementara di tingkat kelurahan, dipusatkan di masjid-masjid Paripurna kelurahan, dan para lurah serta pengurus masjid Paripurna diminta mempersiapkan acara gema takbir di wilayah masing-masing dengan seluruh pegawai dan pejabat di kelurahan hadir di masjid Parpurna kelurahan setempat.
"Sebagai bagian dari Pemko Pekanbaru mari menyuarakan kepada seluruh RW dan RT untuk melaksanakan gema Takbir di masjid-masjid atau mushola di lingkungan masing-masing," ungkap Sarbaini.
Dalam surat edaran Wali Kota tersebut juga disarankan, apabila kondisi memungkinkan, kepada Lurah dan pengurus masjid di lingkungan masing-masing dipersilahkan melaksanakan takbiran keliling di lingkungan masing-masing, termasuk membuat lampu colok dan sebagainya dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan lali-lain.
Selain itu, dijelaskan Sarbaini, bahwa untuk pelaksanaaan Sholat Idul Fitri, sama dengan tahun sebelumnya, dilaksanakan di Halaman kantor Wali Kota, Jl Jenderal Sudirman. Kepada seluruh pejabat, hinggataamat dan Lurah diminat untuk ikut melaksanakan sholat Id di Halaman Kantor Wali Kota.
"Bahkan para camat diminta juga mengajak sebagain masyarakatnya untuk ikut Sholat Id di halaman Kantor Wali Kota tersebut," ulas Sarbaini.
(akn)