Kabupaten Pasangkayu WTP Empat Kali Berturut-Turut
A
A
A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di bawah kepemimpinan Agus Ambo Djiwa, kembali meraih prestasi membanggakan, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, atas laporan keuangan tahun 2018. Ini bukan kali pertama, namun sudah keempat kalinya yang diraih secara berturut-turut.
Pemkab menerima hasil laporan keuangan tahun 2018 dengan opini WTP tersebut di kantor BPK RI perwakilan Sulbar, Rabu (22/5/2019). Diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Eydu Oktan Panjaitan dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Muhammad Saal yang didampingi oleh Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, dan Kepala Inspektorat Rahmat K Turusi, Kepala BPKAD Pasangkayu, Abidin.
“Alhamdulillah Kabupaten Pasangkayu kembali dapat mempertahankan predikat WTP untuk yang keempat kalinya dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2018,” tandas Muhammad Saal.
Kata dia, raihan opini WTP ini tidak terlepas dari upaya kerja keras dari tim, Inspektorat, BPKAD serta semua pihak di Pasangkayu. Juga atas terbangunnya harmonisasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Berkat harmonisasi antara eksekutif dan legislatif telah membawa nilai positif bagi daerah,” sebutnya.
Kendati begitu, menurutnya raihan opini WTP ini tidak berarti apa-apa tanpa direalisasikan dalam wujud peningkatan profesional kerja Pemkab. Olehnya opini WTP ini hendaknya menjadi motivasi bagi semua elemen Pemkab Pasangkayu untuk terus meningkatan kinerja dan kualitas kerja mereka.
“Opini WTP ini bukan segala-galanya. Tapi ini adalah awal dari sebuah perjuangan. Saya berharap opini WTP terus dipertahankan tahun-tahun mendatang,” harapnya.
Pemkab menerima hasil laporan keuangan tahun 2018 dengan opini WTP tersebut di kantor BPK RI perwakilan Sulbar, Rabu (22/5/2019). Diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Eydu Oktan Panjaitan dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Muhammad Saal yang didampingi oleh Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, dan Kepala Inspektorat Rahmat K Turusi, Kepala BPKAD Pasangkayu, Abidin.
“Alhamdulillah Kabupaten Pasangkayu kembali dapat mempertahankan predikat WTP untuk yang keempat kalinya dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2018,” tandas Muhammad Saal.
Kata dia, raihan opini WTP ini tidak terlepas dari upaya kerja keras dari tim, Inspektorat, BPKAD serta semua pihak di Pasangkayu. Juga atas terbangunnya harmonisasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Berkat harmonisasi antara eksekutif dan legislatif telah membawa nilai positif bagi daerah,” sebutnya.
Kendati begitu, menurutnya raihan opini WTP ini tidak berarti apa-apa tanpa direalisasikan dalam wujud peningkatan profesional kerja Pemkab. Olehnya opini WTP ini hendaknya menjadi motivasi bagi semua elemen Pemkab Pasangkayu untuk terus meningkatan kinerja dan kualitas kerja mereka.
“Opini WTP ini bukan segala-galanya. Tapi ini adalah awal dari sebuah perjuangan. Saya berharap opini WTP terus dipertahankan tahun-tahun mendatang,” harapnya.
(akn)