Seminggu Sebelum Lebaran, Perusahaan di Karawang Wajib Bayar THR

Selasa, 14 Mei 2019 - 11:49 WIB
Seminggu Sebelum Lebaran,...
Seminggu Sebelum Lebaran, Perusahaan di Karawang Wajib Bayar THR
A A A
KARAWANG - Seluruh perusahaan di Kabupaten Karawang diwajibkan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan paling lambat satu minggu sebelum Lebaran. THR harus diberikan penuh kepada karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu bulan.

"Surat edaran sudah kami berikan kepada seluruh perusahaan yang ada di kawasan ataupun zona industri agar bisa ditaati. Jika ada perusahaan yang tidak mau atau terlambat membayar THR kami akan jatuhkan sanksi tegas, salah satunya berupa penundaan pelayanan kami kepada perusahaan tersebut," kata Kepala Disnakertrans Karawang, Ahmad Suroto, Selasa (14/5/2019).

Menurut Ahmad Suroto, berdasarkan catatan terdapat 1.750 perusahaan di Karawang yang memiliki kewajiban membayar gaji THR kepada karyawannya. Sejauh ini, berdasarkan pengalaman masa lalu, jarang terjadi permasalahan THR antara karyawan dengan perusahaan.

"Tahun lalu juga hanya satu perusahaan yang bermasalah, itu juga karena terlambat membayar THR. Perusahaan baru mampu membayar 50% saja dan sisanya dibayarkan habis lebaran. Tapi kami tetap jatuhkan sanksi," katanya.

Ahmad Suroto mengatakan, berdasarkan pemetaan di lapangan, tidak ada permasalahan untuk masalah THR di setiap perusahaan. Kesanggupan perusahaan untuk memberikan THR dinilai masih tinggi sehingga potensi konflik antara buruh dan perusahaan sangat kecil.

"Dari hasil pantauan kita dilapangan tahun ini tidak ada masalah dengan pemberian THR ya, setiap perusahaan sudah memahami kewajibannya," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Pemkab Sleman Terima...
Pemkab Sleman Terima 47 Aduan Soal THR, H-1 Harus Dibayarkan
Atasi Banjir Karawang,...
Atasi Banjir Karawang, Pemkab Perlu Dukungan Provinsi dan Pusat
Bikin Gaduh, Wabup Ahmad...
Bikin Gaduh, Wabup Ahmad Zamaksyari Didesak Mundur
Miris! Bantuan Tak Merata,...
Miris! Bantuan Tak Merata, Korban Banjir di Jenebin Karawang Meminta-minta di Jalan
Terima Pengaduan Soal...
Terima Pengaduan Soal THR, Disnakertrans KBB Janji Tindaklanjuti
THR PNS Golongan Bawah...
THR PNS Golongan Bawah di Muba Cair, Golongan Atas Harap Bersabar
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
4 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
7 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
8 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
8 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
9 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved